Pemdes dan BPD Pulau Gala Gelar Rapat Bersama, Sepakati Lanjutkan Program Tahap II 2025 yang Belum Terealisasi.

A- A+
Share:


CORONGTIMUR.COM, HAL-SEL – 
Pemerintah Desa (Pemdes) bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pulau Gala, Kecamatan Kepulauan Joronga, Kabupaten Halmahera Selatan, menggelar rapat bersama masyarakat guna membahas kelanjutan program pembangunan tahap II tahun 2025 yang sebelumnya sempat tertunda.

Rapat yang berlangsung di ruang terbuka dengan suasana penuh kekeluargaan tersebut menghasilkan kesepakatan untuk segera melanjutkan sejumlah program prioritas desa. 

Di antaranya pembangunan jalan rabat beton serta pembangunan masjid yang menjadi kebutuhan utama masyarakat setempat.

dalam pertemuan itu Pemdes dan BPD menyampaikan bahwa penundaan program sebelumnya disebabkan oleh karena keterlambatan pencairan dana, karena itu sebagai bentuk transparansi anggaran kami bersepakat untuk menggelar rapat bersama.

Untuk menawarkan kepada warga dan meminta persetujuan agar kita bersama melakukan kegiatan yang belum di realisasikan di tahun 2025 kemarin.

Dan, melalui musyawarah bersama, seluruh pihak sepakat untuk kembali menjalankan program demi kepentingan bersama dan demi kemajuan desa dan kesejahteraan bersama.

Antusiasme warga terlihat tinggi dalam rapat tersebut. Masyarakat tidak hanya menyatakan dukungan, tetapi juga berkomitmen untuk terlibat langsung dalam proses pembangunan. 

Mereka sepakat bergotong royong dengan menyediakan dan mengangkut material lokal seperti pasir dan batu.

Warga juga menyampaikan bahwa partisipasi masyarakat merupakan bentuk kepedulian terhadap pembangunan desa. 

“Kami siap membantu agar pekerjaan ini bisa cepat selesai,” ucap warga dalam forum rapat tersebut. (1/5/2026).

Dengan adanya kesepakatan tersebut, diharapkan seluruh program tahap II tahun 2025 yang belum terealisasi, dapat terealisasikan dan berjalan lancar serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Pulau Gala. (Red, AS)

Share:
Komentar
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.


Terkini