Kaur Desa Terima RTLH, Ibu Janda di Jarak 5 Meter Tak Kebagian, Warga: Perkim Tak Punya Hati

A- A+
Share:


CORONGTIMUR.COM, HAL-SEL — 
Penerima bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara di Desa Sum, Kecamatan Obi Timur, Kabupaten Halmahera Selatan, menuai sorotan masyarakat. 

Program yang bertujuan membantu warga kurang mampu itu diduga tidak tepat sasaran.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, terdapat seorang ibu janda dengan tiga anak yang tinggal di rumah dalam kondisi memprihatinkan dan dinilai layak menerima bantuan RTLH. Namun, ia disebut tidak masuk dalam daftar penerima bantuan tersebut.

Sebaliknya, warga mempertanyakan adanya perangkat desa yang menjabat sebagai kepala urusan (kaur) yang justru menerima bantuan RTLH, padahal rumah yang ditempatinya dinilai sudah layak huni. 

Kondisi itu memicu penilaian masyarakat bahwa proses penetapan penerima bantuan tidak dilakukan secara objektif.

Warga juga menyoroti lokasi rumah penerima bantuan yang disebut hanya berjarak sekitar lima meter dari rumah ibu janda tersebut. 

Mereka menilai kondisi rumah yang tidak mendapat bantuan justru lebih memerlukan perhatian pemerintah.

"Bagaimana mungkin rumah yang masih layak mendapat bantuan, sementara ibu janda dengan tiga anak yang rumahnya jauh lebih memprihatinkan justru tidak menerima. Di mana hati nurani sebagai pemerintah?, Ini yang kemudian membuat masyarakat mempertanyakan proses verifikasi data,’’ ungkap salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Sum, Lamek Lasera, menegaskan bahwa pemerintah desa tidak pernah diminta oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Maluku Utara untuk mengusulkan ataupun mendata calon penerima bantuan RTLH.

"Saya tidak pernah diminta Perkim Provinsi untuk mendata warga sebagai penerima bantuan RTLH. Data itu saya terima ketika bantuannya sudah akan turun. Jadi soal data tidak melalui kami pemerintah desa," ujar Lamek Lasera saat dikonfirmasi media ini.

Pernyataan kepala desa tersebut memunculkan pertanyaan mengenai mekanisme pendataan dan verifikasi penerima bantuan RTLH. 

Warga berharap Pemerintah Provinsi Maluku Utara, khususnya Dinas Perkim, memberikan penjelasan terkait proses penetapan penerima bantuan agar program yang dibiayai pemerintah benar-benar menyasar masyarakat yang paling membutuhkan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Maluku Utara belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tidak tepat sasaran dalam penyaluran bantuan RTLH di Desa Sum. 

Media ini masih berupaya memperoleh konfirmasi untuk menjaga keberimbangan informasi.


AS

Share:
Komentar
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.


Terkini