CORONGTIMUR.COM, HALSEL – Ketua Tim Hukum dan Advokasi Klasis GPM Pulau-Pulau Bacan, Imanuel Risto Masela, SH., MH, mendesak Polres Halmahera Selatan segera mengusut tuntas kasus penembakan yang menimpa Jansen Lazarus Filipi Paulus (30), warga Desa Sayoang, Kecamatan Bacan Timur, Kabupaten Halmahera Selatan.
Foto: Imanuel Risto Masela, SH.,MH,(Ketua Tim Hukum dan Advokasi Klasis GPM Pulau - Pulau Bacan)
Imanuel mengutuk keras tindakan penembakan yang diduga dilakukan oleh orang tak dikenal (OTK) terhadap Jansen pada Rabu (22/7/2026) sekitar pukul 19.20 WIT. Saat itu, korban dilaporkan sedang dalam perjalanan menuju tempat ibadah.
Akibat insiden tersebut, Jansen mengalami luka di bagian dada sebelah kanan yang diduga disebabkan proyektil senjata angin (bets). Korban saat ini masih menjalani perawatan medis di RSUD Marabose.
Menurut Imanuel, peristiwa tersebut merupakan dugaan tindak pidana yang harus segera ditangani secara serius oleh aparat penegak hukum.
Ia menilai penyidik Polres Halmahera Selatan perlu mengambil langkah cepat untuk mengungkap pelaku sekaligus memastikan rasa aman bagi korban, keluarga, dan masyarakat.
"Tindakan penembakan ini merupakan suatu peristiwa hukum yang harus segera diusut tuntas oleh penyidik Polres Halmahera Selatan. Selain mengancam keselamatan korban dan keluarganya, kejadian ini juga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat Desa Sayoang," ujar Imanuel.
Ia menjelaskan, dari perspektif hukum pidana, penyidik perlu mendalami seluruh rangkaian peristiwa untuk mengetahui apakah terdapat unsur kesengajaan atau perencanaan kejahatan (mens rea) yang berujung pada suatu perbuatan pidana (actus reus), atau justru merupakan bentuk kelalaian (culpa) dalam penggunaan senjata angin.
Meski demikian, Imanuel menegaskan bahwa kesimpulan mengenai motif maupun bentuk pertanggungjawaban pidana tidak dapat ditarik sebelum proses penyelidikan dan penyidikan dilakukan secara menyeluruh.
"Apakah peristiwa ini merupakan bagian dari suatu perencanaan kejahatan atau terjadi karena kelalaian dalam penggunaan senjata angin, semuanya harus dibuktikan melalui proses penyidikan. Karena itu, kita tidak boleh terburu-buru menyimpulkan," katanya.
Ia menambahkan, yang paling penting saat ini adalah respons cepat dari aparat kepolisian untuk mengungkap identitas pelaku serta motif di balik penembakan tersebut.
Imanuel berharap Polres Halmahera Selatan dapat memberikan kepastian hukum kepada korban dan keluarganya, sekaligus menjamin rasa aman bagi masyarakat Desa Sayoang agar tidak terus dihantui rasa takut akibat aksi pelaku yang hingga kini belum terungkap.
"Kami meminta penyidik Polres Halmahera Selatan bekerja secara profesional, transparan, dan segera mengungkap pelaku. Masyarakat berhak mendapatkan perlindungan serta kepastian hukum sehingga situasi keamanan dapat kembali kondusif," tegasnya.
Editor: RD