CORONGTIMUR.COM, HALSEL – Tim kuasa hukum Jansen Lazarus Filipi Paulus, korban penembakan oleh orang tak dikenal (OTK) di Desa Sayoang, Kecamatan Bacan Timur, Kabupaten Halmahera Selatan, memberikan klarifikasi resmi terkait berkembangnya isu yang mengaitkan kasus penembakan dengan dugaan pelecehan seksual yang terjadi di SDN 258.
Foto: Korban dan Kuasa Hukum ( Yan Edoard Rumapar S.H, Ackselnalso G. Takuling, S.H, Junior Jhonny Awuy, S.H
Pernyataan resmi tersebut disampaikan oleh tim kuasa hukum yang terdiri dari Yan Edoard Rumapar, S.H., Ackselnalso G. Takaliuang, S.H., dan Junio Jhonny Awuy, S.H., melalui konferensi pers pada Sabtu (25/7/2026).
Kuasa hukum Jansen, Yan Edoard Rumapar, meminta seluruh pihak untuk tidak membangun opini maupun kesimpulan yang belum didasarkan pada hasil penyelidikan aparat penegak hukum.
"Kami meminta semua pihak untuk bertindak bijak dan tidak menggiring opini spekulatif yang tidak berdasar," ujar Yan.
Menurutnya, segala informasi yang mengaitkan kasus penembakan dengan dugaan pelecehan seksual masih menjadi ranah penyelidikan kepolisian. Oleh karena itu, masyarakat diminta menunggu hasil penyelidikan resmi.
Yan menjelaskan, memang benar sebelum insiden penembakan yang terjadi pada Rabu (22/7/2026) sekitar pukul 19.20 WIT, terdapat laporan dari orang tua murid yang anaknya diduga menjadi korban pelecehan seksual di lingkungan SDN 258.
Laporan tersebut telah disampaikan kepada Dinas Pendidikan dan telah mendapat respons berupa rencana pemanggilan terhadap oknum yang diduga terlibat untuk dimintai keterangan.
Ia mengungkapkan bahwa Jansen Lazarus Filipi Paulus saat itu merupakan salah satu guru yang menerima dan mengakomodasi keluhan para orang tua murid, kemudian berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan agar persoalan tersebut dapat segera ditindaklanjuti.
Namun demikian, pihaknya menegaskan tidak ingin menarik kesimpulan bahwa terdapat hubungan antara peristiwa tersebut dengan aksi penembakan yang dialami kliennya.
"Memang klien kami menerima keluhan dari orang tua murid yang anaknya diduga mengalami pelecehan seksual dan membantu mengoordinasikan persoalan itu kepada dinas agar mendapat penanganan. Tetapi apakah ada kaitannya dengan peristiwa penembakan yang terjadi pada malam harinya, kami tidak ingin berkesimpulan terlalu dini. Itu merupakan kewenangan kepolisian untuk mengungkapnya," kata Yan.
Pihaknya berharap aparat kepolisian dapat mengusut kasus penembakan tersebut secara menyeluruh sehingga fakta yang sebenarnya dapat segera terungkap.
"Kami berdiri pada posisi menghormati prosedur hukum yang berlaku tanpa mencampuri hak dasar keluarga," tambahnya.
Lebih lanjut, tim kuasa hukum menegaskan bahwa mereka tidak memiliki kewenangan untuk memberikan penilaian mengenai kemungkinan adanya hubungan antara kedua perkara tersebut.
"Segala bentuk analisis, penilaian, maupun pembuktian mengenai keterkaitan persoalan ini dengan kasus penembakan sepenuhnya menjadi kewenangan pihak kepolisian. Kami menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk bekerja secara profesional, objektif, dan transparan," tegas tim kuasa hukum.
Hingga berita ini dirilis, aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait kasus penembakan terhadap Jansen Lazarus Filipi Paulus maupun penanganan laporan dugaan pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan SDN 258.
Pihak kuasa hukum mengimbau masyarakat untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
Editor: RD