Ibu Janda di Halmahera Barat Diduga Jadi Korban Pencemaran Nama Baik oleh Oknum PPPK

A- A+
Share:

Gambar : Ilustrasi by ChatGPT

CORONGTIMUR.COM, HALBAR — Seorang ibu janda di desa Porniti, Halmahera Barat (Halbar), diduga menjadi korban pencemaran nama baik yang dilakukan oleh salah seorang oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) inisial ND (45).

Dugaan tersebut mencuat setelah sejumlah pernyataan mengenai pribadi ibu janda tersebut beredar dan dinilai telah merugikan nama baik serta kehormatannya di tengah lingkungan masyarakat.

Menurut informasi yang diperoleh, pernyataan yang diduga disampaikan oleh oknum PPPK tersebut berkaitan dengan kehidupan pribadi korban.

Pernyataan itu kemudian disebut telah menimbulkan keresahan serta memunculkan persepsi negatif terhadap korban.

Atas hal itu, anak dari korban tersebut pun merasa keberatan karena informasi yang beredar tentang ibunya dinilai tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya.

Ia juga merasa, bahwa nama baik ibunya sebagai seorang perempuan dan ibu telah dirugikan akibat pernyataan oknum PPPK tersebut.

“Persoalan ini bukan sekadar masalah pribadi. Saya merasa nama baik dan kehormatan ibu saya telah dirugikan karena pernyataan yang disampaikan mengenai ibu saya,” tutur anak dari korban tersebut.

Dengan demikian, anak dari korban tersebut menegaskan akan segera melaporkan oknum PPPK tersebut ke pihak berwajib agar di proses secara hukum yang berlaku.

Disisi lain, kasus ini juga menjadi perhatian karena pihak yang diduga terlibat merupakan seorang PPPK, yang secara umum memiliki tanggung jawab untuk menjaga etika, profesionalitas, dan hubungan baik di tengah masyarakat.

Dan hingga narasi ini diterbitkan, oknum PPPK yang disebut dalam persoalan ini masih enggan buka suara, ataupun menemui pihak keluarga korban. (Red).

Share:
Komentar
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.


Terkini