KUA Obi Timur Disorot, Warga Pertanyakan Aktivitas Pelayanan dan Kehadiran Pegawai

A- A+
Share:

Foto KUA yang terlihat tertutup dan tidak ada aktifitas 

CORONGTIMUR.COM, 
HALMAHERA SELATAN
— Kondisi Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Obi Timur, Kabupaten Halmahera Selatan, yang disebut warga kerap dalam keadaan tertutup memunculkan pertanyaan mengenai aktivitas perkantoran dan pelayanan administrasi kepada masyarakat.

Pantauan warga sekitar menunjukkan pintu kantor KUA Obi Timur sering tertutup dan tidak terlihat aktivitas kedinasan sebagaimana layaknya sebuah kantor pelayanan publik. 

Kondisi tersebut kemudian menjadi sorotan, terutama terkait keberadaan pegawai serta keberlangsungan pelayanan administrasi bagi masyarakat di wilayah Kecamatan Obi Timur.

Sorotan itu disampaikan tokoh muda asal Desa Sum, Wilcho Rusu, yang mengaku melihat secara langsung kondisi kantor tersebut yang dalam beberapa kesempatan selalu tertutup.

Menurut Wilcho, apabila KUA masih menjalankan fungsi administrasi dan pelayanan kepada masyarakat, semestinya aktivitas kedinasan tetap berlangsung di kantor dengan adanya pegawai yang menjalankan tugas pelayanan.

“Jika KUA masih aktif secara administrasi, seharusnya digunakan dan ada staf yang aktif di kantor,” ujar Wilcho.

Ia menilai keberadaan kantor pemerintah tidak hanya berkaitan dengan keberadaan fisik bangunan, tetapi juga bagaimana fungsi pelayanan publik dapat berjalan dan mudah diakses masyarakat.

Karena itu, Wilcho berharap KUA Obi Timur dapat kembali menjalankan aktivitas pelayanan secara maksimal. Ia juga meminta agar kantor tersebut dimanfaatkan sebagaimana mestinya sehingga masyarakat yang membutuhkan pelayanan keagamaan dan administrasi tidak kesulitan mendapatkan layanan.

Sementara itu, wartawan CorongTimur.com melakukan konfirmasi kepada Kepala KUA Kecamatan Obi Timur, Mansur Bakar pada selasa 8/9/2026 kemarin melalui via telpon terkait sorotan tersebut.

Mansur menjelaskan bahwa dirinya baru meninggalkan kantor sekitar satu minggu sebelum dikonfirmasi. Ia menyebut keberadaannya di luar kantor berkaitan dengan urusan pengambilan dan pengurusan buku nikah milik warga.

Namun, dalam keterangannya, Mansur juga mengakui bahwa aktivitas dirinya di kantor KUA Obi Timur pada 2025 memang tidak berjalan maksimal.

Ia mengungkapkan, selama tahun 2025 dirinya tidak aktif berkantor selama kurang lebih enam bulan dan lebih banyak berada di Desa Laiwui, Kecamatan Obi karena kondisi kesehatan terganggu.

“Saya mengakui bahwa di tahun 2025 saya tidak aktif selama enam bulan,” kata Mansur.

Untuk tahun 2026, Mansur juga mengakui dirinya masih kurang aktif berada di kantor. Meski demikian, ia mengatakan aktivitas pelayanan kantor tetap dibantu oleh staf yang ditugaskan untuk membuka dan menjalankan pelayanan.

Menurutnya, di luar tugas administrasi kantor, dirinya juga lebih banyak menjalankan aktivitas keagamaan di sejumlah desa yang masuk dalam wilayah tugas KUA Obi Timur, termasuk memberikan khotbah pada pelaksanaan salat Jumat.

“Di tahun 2026 ini saya lebih memanfaatkan staf-staf saya untuk buka kantor, sementara saya mengunjungi beberapa desa untuk berkhotbah di setiap Jumat,” pungkasnya.

Kondisi tersebut menjadi perhatian karena KUA merupakan salah satu unit pelayanan pemerintah yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat, khususnya dalam urusan administrasi dan pelayanan keagamaan. 

Karena itu, keberadaan petugas dan akses pelayanan yang jelas menjadi penting agar masyarakat tetap memperoleh pelayanan secara maksimal.

AS.

Share:
Komentar
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.


Terkini