
Foto: Ketua DPD GMNI Maluku Utara, Alfonsius Gisisi.
CORONGTIMUR.COM, MALUT — Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax non-subsidi, per hari ini (10/6), mengalami lonjakan kenaikan harga yang cukup tinggi, dari Rp12.300 naik menjadi Rp16.250 per liter.
Lonjakan kenaikan harga BBM non-subsidi tersebut pun menuai sorotan dari berbagai pihak, salah satunya datang dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Maluku Utara.
Menurut Ketua DPD GMNI Maluku Utara, Alfonsius Gisisi, menilai bahwa kenaikan harga BBM ini tidak bisa dipandang sebagai penyesuaian harga biasa, melainkan justru dapat menjadi ancaman nyata bagi kehidupan masyarakat kecil.
Baginya, hal tersebut dapat menimbulkan persoalan yang cukup serius bagi masyarakat, terutama ditengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih dan daya beli yang masih terbatas.
"BBM bukan hanya kebutuhan kendaraan bermotor, tetapi juga menjadi urat nadi pergerakan ekonomi rakyat. Ketika harga BBM naik, maka dampaknya akan menjalar ke berbagai sektor kehidupan. Biaya transportasi meningkat, distribusi barang menjadi lebih mahal, dan pada akhirnya harga kebutuhan pokok ikut melonjak," tutur Alfonsius.
Ketua DPD GMNI Maluku Utara itu menjelaskan bahwa yang paling merasakan dampak dari kenaikan harga BBM ini justru ialah para petani, nelayan, buruh, pedagang kecil, serta masyarakat berpenghasilan rendah yang selama ini hidup dalam keterbatasan ekonomi.
Oleh sebab itu, pihaknya berharap ada perhatian serius dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara, terhadap efek dari kenaikan harga BBM non-subsidi tersebut.
"Saya memandang bahwa kondisi ini harus menjadi perhatian serius Pemerintah Daerah. Kekhawatiran terbesar kami adalah kenaikan harga di tingkat Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) akan memicu kenaikan yang lebih tinggi lagi di tingkat pengecer dan pedagang kecil," ucap Alfonsius.
Ia menjelaskan, bahwa dalam praktiknya, harga BBM yang dijual kembali kepada masyarakat sering kali melampaui harga resmi yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat, terutama di wilayah-wilayah yang jauh dari pusat distribusi, seperti Maluku Utara.
Sebab itu, "Jika tidak ada pengawasan ketat oleh Pemprov Maluku Utara, maka masyarakat akan menjadi korban berlapis, yakni menghadapi harga BBM yang mahal, sekaligus kenaikan harga kebutuhan pokok," sambungnya.
Selain itu, Ketua DPD GMNI Maluku Utara juga mendesak Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, untuk segera mengambil langkah-langkah penyelamatan yang konkret dan terukur.
Menurut Alfonsius, Pemprov harus hadir ditengah-tengah keresahan masyarakat, dengan memastikan distribusi BBM berjalan lancar.
Pemprov juga diminta turut bertindak dalam mengawasi praktik penjualan yang tidak sesuai ketentuan, serta membuka ruang koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan guna menekan dampak ekonomi yang akan ditimbulkan.
Para Bupati dan Wali Kota di seluruh Kabupaten/Kota yang ada di Maluku Utara, juga diminta untuk tidak tinggal diam dalam menyikapi situasi Nasional terkini.
Baginya, Pemerintah Kabupaten/Kota memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk melindungi masyarakat dari tekanan ekonomi yang semakin berat.
Karena itu, baginya pengawasan terhadap distribusi BBM harus diperkuat, serta operasi pasar perlu dipertimbangkan apabila sewaktu-waktu terjadi lonjakan harga kebutuhan pokok, dan termasuk juga langkah-langkah perlindungan sosial bagi kelompok rentan yang harus segera disiapkan.
"Negara hadir bukan hanya ketika rakyat membutuhkan pembangunan fisik, tetapi juga ketika rakyat menghadapi ancaman terhadap kesejahteraannya. Kenaikan BBM yang tidak diimbangi dengan kebijakan perlindungan yang memadai berpotensi memperlebar kesenjangan sosial dan meningkatkan angka kemiskinan. Karena itu, Pemerintah Daerah harus bergerak cepat sebelum dampak yang lebih luas terjadi," tegas Alfonsius.
Ketua DPD GMNI Maluku Utara juga berpandangan bahwa pembangunan yang berpihak kepada rakyat harus dimulai dari keberanian pemerintah untuk melindungi kebutuhan dasar masyarakat.
Sehingga jangan sampai rakyat kecil kembali menjadi pihak yang menanggung beban paling besar dari setiap kebijakan ekonomi di tengah semangat pembangunan dan pertumbuhan daerah.
"Kesejahteraan rakyat harus tetap menjadi prioritas utama. Nah, hari ini, yang dibutuhkan masyarakat bukan sekadar penjelasan mengenai kenaikan harga BBM, melainkan tindakan nyata Pemerintah Daerah untuk memastikan bahwa kehidupan rakyat tetap terlindungi," tegasnya.
Sebab, "Ketika harga BBM naik tanpa pengawasan dan solusi yang jelas, maka yang terancam bukan hanya ekonomi rumah tangga, tetapi juga stabilitas sosial masyarakat secara keseluruhan," lanjut Alfonsius, mengakhiri siaran persnya. (Red).