Bawaslu Hal-Sel Sukses Gelar Pendidikan Pengawasan Partisipatif untuk Kawal Demokrasi Masa Depan

A- A+
Share:


CORONGTIMUR.COM, HAL-SEL – 
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) sukses menggelar program Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P). Kegiatan ini berlangsung penuh energi dan sempat diwarnai suasana menegangkan saat sesi diskusi interaktif langsung antara pimpinan Bawaslu dan para peserta. 

Program P2P ini dilaksanakan sebagai bagian dari amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, khususnya Pasal 101 huruf (a) dan Pasal 104 yang mewajibkan Bawaslu Kabupaten/Kota untuk meningkatkan dan mengembangkan pengawasan Pemilu partisipatif di masyarakat. 

Selain itu, kegiatan ini merujuk pada regulasi turunan terbaru, yakni Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengawasan Partisipatif. 

Diskusi Interaktif yang Menegangkan membuat suasana aula tempat berlangsungnya acara mendadak riuh dan penuh ketegangan positif ketika para pimpinan Bawaslu Halsel membuka forum tanya jawab langsung. 

Para peserta yang didominasi oleh elemen masyarakat dan pemuda, dan mahasiswa tampak sangat antusias melempar pertanyaan kritis terkait potensi pelanggaran, netralitas penyelenggara, hingga taktik pencegahan politik uang di lapangan. 

Ketegangan adu argumen yang sehat ini justru memperlihatkan tingginya kepedulian dan pola pikir kritis dari para calon kader pengawas. Pimpinan Bawaslu merespons setiap tanggapan dengan tegas, taktis, serta berbasis aturan hukum yang berlaku. 

Penegasan Ketua Bawaslu Halsel ; Rais Kahar, S.Pd., M.Si., dalam arahannya menekankan bahwa menjaga kualitas demokrasi tidak bisa hanya bertumpu pada lembaga formal pengawas pemilu saja. 

Menurutnya, sistem pemilu yang ideal harus ditopang oleh tiga pilar utama yang menjadi pondasi gerakan P2P, yaitu Pendidikan, Pengawasan, dan Partisipatif. 

Masyarakat tidak boleh hanya menjadi penonton dalam sirkulasi kepemimpinan. Melalui wadah P2P yang sejalan dengan Perbawaslu No. 2 Tahun 2023, kita semua bergerak dalam kerangka pendidikan politik dan kepemiluan. 

Langkah ini sangat penting demi membuka wawasan publik sekaligus menjadi perisai utama dalam mencegah berbagai bentuk pelanggaran pemilu di tahun-tahun yang akan datang, tegas Rais Kahar di hadapan para peserta. 

Membangun Kader Pengawas yang Tangguh, Sesuai dengan ketentuan regulasi kepemiluan, output utama dari pelaksanaan P2P ini adalah pembentukan kader penggerak pengawasan pemilu yang memiliki karakter kuat dan berintegritas. 

Dengan berakhirnya agenda ini, Bawaslu Halsel berharap para peserta P2P mampu mengimplementasikan ilmu yang didapat. 

Mereka diharapkan menjadi perpanjangan tangan Bawaslu di tingkat akar rumput untuk mendeteksi dini, melaporkan, dan meminimalkan potensi pelanggaran demi mewujudkan pemilu yang adil, bersih, dan demokratis di Kabupaten Halmahera Selatan. (Red, AS)

Share:
Komentar
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.


Terkini