PC PMII Halsel Desak Kapolres dan Dandim Beri Keadilan bagi Korban Dugaan Penganiayaan TNI-Polri

A- A+
Share:

Foto: Dini Andriyani Muhammad (Ketua PC PMII Halmahera Selatan) 
CORONGTIMUR.COM, HALSEL — Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Halmahera Selatan meminta aparat kepolisian dan TNI menindaklanjuti secara serius dugaan penganiayaan terhadap Rambo Riung Dogowini, warga Desa Bosso, Kecamatan Gane Barat Utara.

Ketua PC PMII Halsel, Dini Andriyani Muhammad, menilai dugaan kekerasan yang disebut melibatkan anggota TNI dan personel Polsek Gane Barat tersebut perlu diusut secara terbuka agar fakta kejadian dapat terungkap dan korban memperoleh keadilan.

Peristiwa itu dilaporkan terjadi pada Rabu (7/10/2026). Berdasarkan penuturan keluarga, Rambo awalnya diamankan di Desa Bosso sebelum dibawa ke Polsek Gane Barat di Saketa. 

Pihak keluarga menduga korban mengalami kekerasan selama perjalanan hingga berada di kantor polisi, termasuk ketika berada di ruang tahanan.

Menanggapi informasi tersebut, Dini menyampaikan keprihatinannya atas dugaan tindakan kekerasan terhadap warga sipil. 

Ia menilai, setiap tindakan aparat dalam menjalankan tugas harus tetap berada dalam koridor hukum dan menghormati hak-hak masyarakat.

“Seharusnya aparat penegak hukum menjadi pengayom masyarakat. Jika benar terjadi tindakan penganiayaan terhadap warga sipil, hal itu tidak dapat dibenarkan dan harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” kata Dini kepada wartawan CORONGTIMUR.COM, Sabtu (10/10/2026).

Ia menegaskan bahwa kewenangan aparat dalam mengamankan seseorang tidak menghapus kewajiban untuk menjalankan prosedur yang berlaku. 

Karena itu, dugaan pelanggaran dalam proses pengamanan Rambo perlu diperiksa secara objektif, tanpa mengabaikan asas praduga tak bersalah.

Dini juga meminta Kapolres Halmahera Selatan, AKBP Hendra Gunawan, S.H., S.I.K., M.M., memastikan dugaan keterlibatan anggota kepolisian ditangani melalui mekanisme pemeriksaan yang sesuai.

Menurutnya, pemeriksaan tersebut penting untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran oleh personel kepolisian sekaligus memberikan kejelasan kepada korban dan keluarganya.

“Kami meminta persoalan ini menjadi perhatian serius Kapolres Halmahera Selatan. Jika benar ada tindakan penganiayaan yang dilakukan oknum aparat, harus diproses sesuai hukum,” tegasnya.

Desakan serupa disampaikan kepada Dandim 1509/Labuha, Letkol Inf. Syamsul, S.I.P. Dini meminta jajaran TNI melakukan pemeriksaan terhadap dugaan keterlibatan anggotanya dalam peristiwa tersebut.

PC PMII Halsel berharap penanganan perkara ini tidak berhenti pada klarifikasi semata, tetapi dilanjutkan dengan pemeriksaan yang profesional, transparan, dan berimbang. 

Hasil penanganan perkara juga diharapkan memberikan kepastian hukum serta mencegah kejadian serupa terulang.

Dini menegaskan, penegakan hukum harus berlaku bagi siapa pun tanpa membedakan latar belakang maupun jabatan. 

Apabila dalam pemeriksaan ditemukan pelanggaran, pihak yang terbukti bertanggung jawab harus diproses sesuai ketentuan perundang-undangan.


Editor: AS

Share:
Komentar
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.


Terkini