![]() |
| Foto: Rinaldo Dogowini, S.IP (Keluarga Korban Penganiayaan Oleh Oknum TNI-POLRI Di Gane Barat Utara) |
Menurut keterangan keluarga, Rambo awalnya diamankan di wilayah Desa Bosso. Ia kemudian dibawa menuju Polsek Gane Barat di Saketa.
Pihak keluarga menduga tindakan kekerasan terhadap Rambo terjadi sejak dalam perjalanan hingga tiba di kantor polisi.
Saudara korban, Rinaldo Dogowini, mengecam dugaan tindakan tersebut. Ia menilai aparat TNI dan Polri seharusnya menjalankan tugas sesuai prosedur hukum dan menjadi pengayom masyarakat.
“Kami menghormati dan menghargai proses serta mekanisme hukum yang berlaku. Tetapi kalau memang ada laporan polisi dan kemudian dilakukan penangkapan, apakah itu menjadi alasan untuk melakukan penganiayaan? Tentu tidak,” kata Rinaldo kepada media Corongtimur.com, Kamis (8/10/2026).
Rinaldo mengatakan, berdasarkan informasi yang diterima keluarga dari salah satu anggota Polsek Gane Barat, Rambo diamankan karena diduga berkaitan dengan sebuah laporan polisi.
Disebutkan pula bahwa Rambo sebelumnya tidak memenuhi panggilan polisi sehingga dilakukan penangkapan.
Namun, menurut Rinaldo, proses penangkapan tetap harus dilakukan sesuai ketentuan hukum dan tidak boleh disertai tindakan kekerasan di luar prosedur.
Ia juga mempertanyakan akses keluarga untuk melihat kondisi Rambo setelah berada di Polsek Gane Barat.
Pada Kamis (8/10/2026), sehari setelah Rambo diamankan, istri korban bersama kakak sepupu dan orang tua Rambo mendatangi Polsek Gane Barat untuk melihat kondisinya.
Menurut Rinaldo, hanya istri Rambo yang diperbolehkan menjenguk, sedangkan dua anggota keluarga lainnya tidak diizinkan melihat korban.
“Kenapa hanya istrinya yang diperbolehkan melihat? Kakaknya dan orang tuanya tidak boleh. Bahkan, menurut informasi keluarga, istrinya juga tidak diperbolehkan membawa handphone saat bertemu Rambo. Ini yang kami pertanyakan,” ujar Rinaldo.
Rinaldo menyebut keluarga menduga kondisi Rambo mengalami luka setelah kejadian tersebut.
Namun, kondisi dan penyebab luka korban masih perlu dibuktikan melalui pemeriksaan medis serta proses hukum yang objektif.
Ia meminta Kapolsek Gane Barat bertanggung jawab apabila nantinya terbukti terdapat tindakan kekerasan terhadap Rambo selama berada dalam proses penangkapan maupun saat berada di ruang tahanan.
“Kami meminta persoalan ini menjadi perhatian serius Kapolres Halmahera Selatan. Jika benar ada tindakan penganiayaan yang dilakukan oknum aparat, harus diproses sesuai hukum,” tegasnya.
Rinaldo juga menyatakan pihak keluarga akan menempuh jalur hukum dengan melaporkan dugaan penganiayaan tersebut kepada Propam Polri dan Denpom untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing.
Keluarga berharap laporan tersebut dapat diusut secara transparan untuk memastikan siapa saja yang terlibat dan bagaimana kronologi sebenarnya dalam proses penangkapan Rambo.
Hingga berita ini ditayang, belum diperoleh keterangan resmi dari Polsek Gane Barat maupun pihak TNI terkait dugaan penganiayaan tersebut.
Konfirmasi dari pihak aparat diperlukan untuk mendapatkan penjelasan mengenai prosedur penangkapan serta kondisi Rambo setelah diamankan.
Editor: AS
