PERHAPI dan KATAM Apresiasi Langkah Harita Nickel Kejar Sertifikasi Global, Dinilai Dorong Tata Kelola Industri Berstandar Dunia

A- A+
Share:

Foto: Almun Madi (Wakil Ketua Perhapi Maluku Utara yang juga Dosen Teknik Pertambangan Universitas Khairun)/kiri dan Muhlis Ibrahim (Koordinator KATAM Maluku Utara)/Kanan. 
CORONGTIMUR.COM, MALUT — Langkah Harita Nickel dalam mengejar sertifikasi dan audit keberlanjutan berskala internasional mendapat apresiasi dari sejumlah elemen di Maluku Utara. 

Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (PERHAPI) dan Konsorsium Advokasi Tambang (KATAM) Maluku Utara menilai upaya tersebut sebagai momentum penting untuk mendorong tata kelola industri pertambangan yang transparan, bertanggung jawab, dan memenuhi standar global.

Wakil Ketua PERHAPI Maluku Utara, Almun Madi, menyambut positif optimisme PERHAPI Pusat terkait penerapan standar Environmental, Social, and Governance (ESG) di sektor pertambangan nikel.

Menurut Almun, kesiapan industri di Pulau Obi untuk memenuhi standar internasional, seperti Responsible Minerals Assurance Process (RMAP), RMAP+, hingga audit Initiative for Responsible Mining Assurance (IRMA), menjadi modal penting dalam meningkatkan reputasi industri pertambangan Maluku Utara di pasar global.

“Apa yang disampaikan PERHAPI Pusat adalah penegasan bahwa industri nikel di Maluku Utara, khususnya Harita Nickel, sedang melangkah ke level yang lebih tinggi dalam peta pasokan global. Mendapatkan sertifikasi RMAP dan IRMA bukanlah hal yang mudah karena mensyaratkan transparansi dari hulu hingga hilir,” ujar Almun.

Dosen Teknik Pertambangan Universitas Khairun tersebut menilai tuntutan pasar internasional terhadap aspek keberlanjutan semakin tinggi. 

Menurutnya, berbagai kebijakan global, termasuk EU Battery Passport di Eropa dan tuntutan keterlacakan rantai pasok, membuat industri nikel perlu memastikan produknya memenuhi standar lingkungan, sosial, dan tata kelola.

“PERHAPI sepakat bahwa sertifikasi ESG global ini memang sesuatu yang sulit didapat. Tetapi jika Harita Nickel berhasil mengantongi sertifikat RMAP dan RMAP+ untuk unit bisnisnya, hal ini menjadi pembuktian bahwa praktik pertambangan di Maluku Utara mampu memenuhi kualifikasi ketat pasar dunia,” katanya.

Apresiasi serupa disampaikan Koordinator Konsorsium Advokasi Tambang (KATAM) Maluku Utara, Muhlis Ibrahim.

Muhlis menilai komitmen terhadap standar internasional menunjukkan adanya upaya transformasi dalam tata kelola lingkungan dan rantai pasok industri pertambangan di Pulau Obi.

Menurutnya, penerapan standar global tidak hanya berdampak terhadap internal perusahaan, tetapi juga berpotensi mendorong peningkatan tata kelola ekosistem industri pertambangan secara keseluruhan di Maluku Utara.

“Kami melihat bahwa kepatuhan terhadap standar ESG global ini memberikan angin segar bagi iklim investasi dan kepastian keberlanjutan di Maluku Utara. Ketika perusahaan berani diaudit oleh lembaga independen internasional dan mewajibkan seluruh mitranya mematuhi audit rantai pasok, itu menandakan adanya iktikad baik untuk membenahi tata kelola secara menyeluruh,” ungkap Muhlis.

Ia menekankan pentingnya keterlibatan berbagai pihak, mulai dari pelaku industri, asosiasi profesi, pemerintah, hingga pengawas independen, agar penerapan prinsip pertambangan berkelanjutan tidak berhenti pada pemenuhan sertifikasi semata.

Menurut Muhlis, manfaat dari operasional industri harus dapat dirasakan masyarakat di sekitar wilayah tambang, sementara perlindungan terhadap lingkungan tetap menjadi bagian penting dari tata kelola pertambangan.

Sebelumnya, seperti dikutip dari Tempo, Wakil Ketua PERHAPI Pusat Resvani menyatakan bahwa pencapaian kualifikasi internasional seperti RMAP, RMAP+, dan IRMA membutuhkan kerja keras serta pembuktian tata kelola yang nyata.

“Cukup sulit meraih standar itu. Kita harus memperlihatkan kemampuan membenahi tata kelola untuk masuk standar tersebut. Bagus jika Harita Nickel bisa mendapatkan sertifikat itu,” ujar Resvani, yang juga tengah menyusun Standar ESG Industri Nikel untuk Indonesia.

Resvani menilai keberhasilan perusahaan tambang Indonesia dalam memenuhi sertifikasi internasional dapat memberikan dampak positif terhadap persepsi dunia terhadap pengelolaan pertambangan nasional.

Langkah tersebut sekaligus menunjukkan bahwa industri pertambangan Indonesia terus diarahkan menuju tata kelola yang lebih transparan, bertanggung jawab, dan berkelanjutan.

Dengan demikian, upaya Harita Nickel mengejar standar sertifikasi global dinilai bukan hanya menjadi capaian perusahaan, tetapi juga dapat menjadi bagian dari pembuktian bahwa industri nikel Indonesia mampu beradaptasi dengan tuntutan pasar internasional dan prinsip pertambangan berkelanjutan.

Namun, keberhasilan tersebut tetap membutuhkan pembuktian melalui proses audit dan pemenuhan seluruh persyaratan yang ditetapkan lembaga sertifikasi secara independen.


Editor: R. Dogowini


Share:
Komentar
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.


Terkini