Spiritualitas Penyatuan GMIH

A- A+
Share:

Foto: Pdt. Robert Wowor.

BISA dikatakan bahwa lebih kurang 13 tahun lamanya kita terjebak dalam "luka" (dibaca: konflik) yang begitu dalam memisahkan antarsesama. Adapun pertanyaan reflektifnya adalah apakah kita akan terus-menerus hidup dalam "luka" tersebut tanpa ada usaha untuk mengobati? Apakah kita akan terus-menerus mengklaim kebenaran dan saling mempertanyakan siapa yang paling terluka?

Sebagai generasi yang sama sekali tidak terlibat langsung dalam persoalan tersebut, mestinya kita sudah harus sepakat untuk mengobati "luka" itu secara bersama. Dengan penuh semangat kita harus bergandengan tangan dalam satu ikatan persaudaraan yang kokoh untuk kemajuan Gereja Masehi Injili di Halmahera (GMIH).

Penyatuan GMIH ini adalah upaya rekonsiliatif yang sudah sangat konstitusional. Namun, ada "angin sepoi-sepoi" di luar sana yang mencoba melakukan pergerakan dengan menggiring pola pikir bahwa dasar penyatuan GMIH ini tidak konstitusional.

Struktur berpikir semacam ini adalah suatu kesesatan berpikir karena sesuatu yang sudah sangat konstitusional dianggap inkonstitusional menurut tafsir pribadi. Kenapa dikatakan sesat pikir? Karena sesuatu yang konstitusional pasti berdasarkan pada konstitusi atau mempunyai dasar yang objektif.

Hal tersebut dapat dilihat dari hasil persidangan Sinode GMIH Jln. Kemakmuran maupun Jln. Pusat Pelayanan WKO, dan oleh sebab itu jika ada yang berpendapat bahwa ini inkonstitusional maka dapat dipastikan sesat pikir dalam kaitan dengan sistem persidangan gerejawi.

Sidang Sinode Istimewa Bersama (SSIB) GMIH adalah bagian dari mewujudkan amanat Firman Tuhan, sebagaimana perbandingan dalam Injil Yonahes 17:21 "Hendaklah mereka menjadi satu."

Teks ini adalah Doa Tuhan Yesus untuk umatnya, yang dalam bahasa latin ialah "Ut Omnes Unum Sint". Istilah ini juga merupakan cita-cita dasar sebuah organisasi kemahasiswaan Krtisten yakni GMKI.

Oleh karena itu, selain untuk mangobati "luka" bersama, penyatuan GMIH juga berlandaskan Firman Tuhan. Maka, yang mencoba melawan atau tidak mendukung persidangan ini, secara langsung telah memelihara "luka", sesat pikir, dan juga tidak patuh pada kebenaran Firman Tuhan.

Selanjutnya, coba kita pelajari sejarah persidangan gerejawi berdasarkan teks Alkitab. Dalam persidangan di Jerusalem, yang menjadi perdebatan waktu itu diseputaran konteks Teologi dan Ajaran Gereja terkait paham Soteriologi (keselamatan), yang dimana klaim keselamatan hanya milik orang bersunat, dan hal ini di tantang secara keras oleh Rasul-rasul pada waktu itu (baca Kisah Para Rasul 15).

Selanjutnya, persidangan gereja Calvinis pertama di Belanda, juga terjadi perdebatan ada pada soal Predestinasi Calvin. Kedua hal ini tentu saja menggambarkan bahwa pada persidangan gerejawi, perdebatan sering terjadi pada soal Teologi dan Ajaran Gereja.

Jika dipelajari lebih lanjut, ternyata pergumulan perdebatan persidangan gereja itu semuanya tergantung konteks berpelayanan gereja. Begitupun di GMIH, dalam sejarah persidangannya awal-awal juga masih memperdebatkan seputaran Teologi dan Ajaran Gereja.

Dalam konteks SSIB, sesungguhnya persoalan yang harus digumuli adalah terkait dengan konsep Teologi dan Ajaran Gereja dalam konteks saat ini, yakni bagaimana pergeseran eklesiologi GMIH dalam kaitan dengan perubahan cara hidup masyarakat yang awalnya petani berpindah ke buruh tambang.

Isu seputar ekologi dan hidup dalam kemajemukan sebagaimana konteks berteologi Asia merupakan soal-soal teologis-sosiologis yang perlu kita gumuli dalam konteks bergereja hari ini. Kita seharusnya tidak terperangkap pada pemikiran terkait figur strukturalis sinodal.

Patutlah kita semua menggumuli bahwa apakah karena konteks eklesiologi kita hanya ada pada tataran perebutan kekuasaan yang mendominasi konteks berteologi di GMIH ini? Ataukah jangan-jangan kita semua adalah Tim Sukses (Timses) kandidat tertentu pada setiap momen pemilihan, baik legislatif maupun eksekutif?

Janganlah kita selalu mencurigai satu dengan yang lain, dan mencoba untuk menghalau setiap pergerakan menuju pada cita-cita mulia gereja ini yang lebih kokoh, yakni penyatuaan. Cara-cara demikian tidaklah baik untuk di pakai dalam dinamika persidangan gerejawi yang mulia ini.

Karena itu, mari satukan pikiran, duduk bersama untuk memboboti apa yang harus dilakukan untuk gereja ini. Mengakhiri tulisan ini, saya ingin menyampaikan sebuah kutipan bahwa "Jangan tanyakan apa yang gereja berikan untuk kita, tetapi tanyakanlah apa yang kita berikan untuk gereja ini. Jika gereja adalah milik Tuhan, maka percayalah Tuhan tidak akan meninggal gereja ini."

Penulis: Pdt. Robert Wowor, M.Th (Pendeta GMIH)

Editor: Redaksi

Share:
Komentar
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.


Terkini