Ika Togale Halsel Kawal Dugaan Penistaan Budaya, Desak Polisi Segera Tuntaskan Proses Hukum

A- A+
Share:


CORONGTIMUR.COM, HAL-SEL – 
Organisasi Ikatan Keluarga Tobelo-Galela (Ika Togale) Kabupaten Halmahera Selatan kembali mendatangi Markas Kepolisian Resor (Polres) Halmahera Selatan untuk mengawal perkembangan laporan dugaan penistaan budaya yang diduga dilakukan oleh tiga oknum konten kreator.

Kasus tersebut sebelumnya telah dilaporkan secara resmi oleh tim kuasa hukum Ika Togale. Kedatangan pengurus Ika Togale ke Polres Halmahera Selatan merupakan bentuk keseriusan organisasi dalam mengawal proses hukum sekaligus meminta kepastian atas penanganan laporan yang telah disampaikan.

Sekretaris Ika Togale Halmahera Selatan, Yaret Colling, mengatakan kehadiran mereka juga bertujuan menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) agar persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui jalur hukum.

"Kami berharap ada tindak lanjut dari Polres terhadap laporan yang telah kami layangkan. Langkah ini juga sebagai bentuk komitmen kami menjaga Kamtibmas," ujar Yaret. Senin 29/06/2026.

Sementara itu, Suharjono Buturu sebagai ketua bidang Hukum Ika Togale menegaskan bahwa dugaan pelecehan terhadap budaya Togale tidak hanya melukai masyarakat di Halmahera Selatan, tetapi juga masyarakat suku Togale yang tersebar di berbagai daerah.

Menurutnya, kasus tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut tanpa kepastian hukum. Ia meminta aparat kepolisian memberikan kejelasan terkait perkembangan penyelidikan atas laporan yang telah diterima.

"Persoalan ini bukan hanya dirasakan masyarakat Togale di Halmahera Selatan. Suku Togale yang berada di berbagai daerah juga merasa tersinggung. Karena itu kami mempertanyakan kepastian proses hukum yang sedang berjalan," tegas Suharjono.

Hal senada disampaikan Cristofan Lolo. Ia menegaskan, apabila tidak ada tindak lanjut dari aparat penegak hukum, masyarakat adat suku Togale akan menggelar aksi unjuk rasa secara besar-besaran sebagai bentuk penyampaian aspirasi atas laporan dugaan penistaan budaya oleh tiga oknum konten kreator.

Menanggapi hal tersebut, Kasat Reskrim Polres Halmahera Selatan menyambut baik kedatangan perwakilan Ika Togale. Ia menyampaikan apresiasi atas komitmen organisasi tersebut yang memilih menempuh jalur hukum demi menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif.

Kasat Reskrim juga memastikan bahwa laporan yang telah diterima akan di kordinasi kan dengan Polda Malut sesuai Dengan lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP). 

’’TKPnya di Ternate karena itu kami akan berkordinasi dengan pihak Polda dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku’’.

"Kami juga berterima kasih atas kedatangan Ika Togale dengan niat baik untuk bersama-sama menjaga Kamtibmas. Dan Proses hukum akan tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku," ujar Kasat Reskrim.

Red, AS

Share:
Komentar
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.


Terkini