Wacana Pilkades Sistem Paket, DPMD Halsel Lakukan Pengkajian

A- A+
Share:


CORONGTIMUR.COM, HAL-SEL – 
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Halmahera Selatan, M. Zaki Abd Wahab alias ZK, melontarkan sebuah ide yang dinilai cukup berani sekaligus menarik untuk diuji dalam sistem demokrasi desa ke depan.

Dalam sebuah pernyataan yang kini mulai menjadi bahan diskusi publik, ZK mengaku tengah mengkaji kemungkinan penerapan sistem Pilkades paket pada pelaksanaan Pilkades 2026/2027, yakni calon kepala desa maju bersama calon wakil kepala desa dalam satu pasangan.

Menurutnya, gagasan tersebut masih bersifat kajian awal dan opini yang perlu diuji dari berbagai aspek, terutama menyangkut regulasi, efektivitas pemerintahan desa, hingga kesiapan sosial politik masyarakat desa.

“Kami sedang mengkaji kemungkinan Pilkades menggunakan sistem paket, kepala desa dan wakil kepala desa. Kalau tidak bertentangan dengan regulasi, tentu bisa menjadi salah satu opsi dalam Pilkades 2026/2027,” ujar ZK.

Ia menilai, dalam praktik pemerintahan desa saat ini, beban kepala desa semakin kompleks. Karena itu, muncul pemikiran bahwa kehadiran wakil kepala desa bisa menjadi instrumen untuk membantu stabilitas pemerintahan, pembagian tugas, serta mempercepat pelayanan publik di desa.

Meski demikian, ZK menegaskan bahwa ide tersebut bukan keputusan resmi pemerintah daerah, melainkan sebatas gagasan yang sedang dibedah secara konseptual dan hukum. 

Kata ZK, DPMD masih membuka ruang diskusi dan masukan publik sebelum wacana itu berkembang lebih jauh.

Wacana ini pun mulai memantik perdebatan. Sebagian kalangan menganggap sistem paket bisa melahirkan pola kepemimpinan desa yang lebih kuat dan terukur. 

Namun ada juga yang menilai konsep tersebut berpotensi menambah konflik politik baru di tingkat desa apabila tidak diatur secara matang.

Terlepas dari pro dan kontra, ide yang dilontarkan Kadis DPMD Halsel itu dinilai menjadi sinyal bahwa reformasi tata kelola pemerintahan desa mulai memasuki babak baru. 

Sebuah gagasan yang masih berupa opini dan kajian, namun perlahan membuka ruang diskusi serius tentang masa depan demokrasi desa di Halmahera Selatan. (Red, AS)

Share:
Komentar
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.


Terkini