JANGAN TAMENGKAN ADAT UNTUK KEPENTINGAN POLITIK

A- A+
Share:

Foto: Robert Wowor (Pemerhati Budaya)
FENOMENA yang belakangan ini muncul di ruang publik patut menjadi perhatian bersama. Sejumlah kelompok masyarakat terlihat menggunakan atribut adat dan mengatasnamakan suku tertentu dalam menyuarakan aspirasi melalui aksi demonstrasi, baik di gedung eksekutif maupun legislatif. 

Secara umum, praktik penyampaian pendapat di muka umum merupakan bagian dari demokrasi yang sehat dan lazim dilakukan oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk organisasi kepemudaan seperti GMKI, GAMKI, GMNI, dan organisasi kepemudaan lainnya.

Namun, keterlibatan atribut adat dan identitas suku dalam konteks aksi politik menghadirkan pertanyaan serius. Ini bukan sekadar dinamika biasa, melainkan sebuah gejala baru yang perlu ditelaah secara kritis dan mendalam. 

Apakah ini bentuk evolusi peran adat dalam kehidupan sosial-politik, atau justru indikasi adanya kepentingan tertentu yang memanfaatkan simbol budaya untuk tujuan yang lebih pragmatis?

Dalam perspektif filsafat, fenomena ini dapat dianalisis melalui pemikiran Martin Heidegger, yang menyoroti fenomenologi sebagai upaya memahami realitas yang tampak sekaligus mencurigai perubahan makna di baliknya. 

Heidegger mengajak kita untuk tidak hanya melihat apa yang hadir, tetapi juga mempertanyakan mengapa dan bagaimana sesuatu itu hadir dalam bentuk yang berbeda dari biasanya.

Di sisi lain, René Descartes melalui rasionalismenya menekankan pentingnya keraguan sebagai dasar berpikir. 

Segala sesuatu yang tampak perlu diuji dan dipertanyakan secara rasional. 

Dengan demikian, kemunculan atribut adat dalam aksi demonstrasi bukan hanya dilihat sebagai ekspresi budaya, tetapi juga perlu diuji motif dan kepentingan di baliknya.


Dari dua pendekatan ini, muncul sejumlah pertanyaan mendasar:

Apa yang berubah dalam tatanan adat sehingga simbol-simbolnya dibawa ke ranah demonstrasi politik?

Apakah tindakan tersebut dapat dibenarkan dalam konteks fungsi adat?

Dan yang paling penting, apakah keterlibatan ini murni lahir dari kesadaran masyarakat adat, atau ada kepentingan politik yang menungganginya?

Secara ideal, hubungan antara adat dan pembangunan daerah bersifat sinergis. Adat istiadat merupakan identitas budaya yang harus dilestarikan, dijaga, dan dikembangkan sebagai kekuatan sosial yang memperkaya karakter daerah. 

Di sisi lain, pemerintah berkewajiban mendorong pelestarian budaya sebagai bagian dari pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.

Namun, ketika adat mulai masuk ke dalam pusaran konflik politik praktis, ada potensi pergeseran fungsi yang berbahaya. 

Penyebaran informasi yang tidak berimbang dan terus-menerus dapat membentuk persepsi yang keliru di masyarakat, bahkan menciptakan apa yang dikenal sebagai illusory truth effect, di mana sesuatu yang tidak benar dianggap benar karena terus diulang.

Jika benar terjadi bahwa adat atau suku dimanfaatkan sebagai alat untuk menekan atau menolak kebijakan pemerintah, maka hal ini perlu dikritisi secara terbuka. 

Tidak menutup kemungkinan bahwa ada aktor-aktor tertentu yang menjadikan adat sebagai tameng untuk kepentingan politik yang lebih sempit, bahkan untuk menggagalkan upaya pembangunan daerah.

Dampaknya tidak sederhana. Jika praktik ini dibiarkan, maka adat istiadat berisiko kehilangan makna dan jati dirinya. 

Identitas budaya yang seharusnya menjadi perekat sosial justru bisa tereduksi menjadi alat politik sesaat. 

Dalam jangka panjang, hal ini dapat mengikis nilai-nilai luhur budaya dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap lembaga adat itu sendiri.

Karena itu, langkah korektif perlu segera dilakukan. Dewan adat sebagai penjaga nilai budaya memiliki tanggung jawab utama untuk mengembalikan marwah adat pada posisi yang semestinya. 

Namun, jika lembaga tersebut juga terpengaruh oleh kepentingan politik, maka peran pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan aktivis budaya menjadi sangat penting untuk menjaga keseimbangan.

Adat tidak boleh dijadikan alat legitimasi kepentingan politik. Ia harus tetap berdiri sebagai simbol nilai, kearifan lokal, dan identitas kolektif masyarakat. 

Menjaga kemurnian fungsi adat bukan hanya tanggung jawab satu pihak, tetapi tanggung jawab bersama.

Jangan tamengkan adat untuk kepentingan politik. Karena ketika adat kehilangan jati dirinya, yang hilang bukan hanya simbol, tetapi juga ruh dari sebuah peradaban.


Oleh : Robert Wowor (Pemerhati Budaya) 

Editor : R. Dogowini

Share:
Komentar
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.


Terkini