Ketua DPD GMNI Malut Dukung Instruksi Kapolda Terkait Penertiban Senjata Api Dinas

A- A+
Share:

Foto: Alfonsus Gisisi (Ketua DPD GMNI MALUT) Bersama Kapolda Maluku Utara
CORONGTIMUR.COM, MALUT — Ketua Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) Maluku Utara, Alfonsius Gisisi nyatakan sikap mendukung instruksi Kapolda Maluku Utara terkait penertiban senjata api (Senpi) bagi seluruh personel anggota Polisi.

Menurutnya, penertiban Senpi ini merupakan wujud pendisiplinan anggota Kepolisian di Maluku Utara, agar lebih profesional dan bertanggung jawab dalam melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat secara maksimal. 

"Penertiban ini sebagai bentuk pengawasan dan pengendalian setiap anggota Kepolisian terhadap penggunaan Senpi, sehingga tetap sesuai prosedur, serta menghindari penyalahgunaan," ucap Ketua DPD GMNI Malut.

Alfon menilai kebijakan yang diambil Kapolda Maluku Utara ini sudah sangat tepat, dan profesional dalam membaca situasi dan kondisi. Sebab itu, patutlah didukung demi ketertiban pelayanan Kepolisian bagi masyarakat agar berjalan sesuai prosedur.

Selain itu, Alfon juga menilai pelayanan Kepolisian bagi masyarakat di seluruh Kabupaten/Kota di Maluku Utara sejauh ini sudah sangat humanis, dan sangat dekat dengan masyarakat.

Baginya, hal itu menandakan adanya perubahan besar ditubuh Kepolisian Daerah Maluku Utara (Polda) dibawah kepemimpinan Irjen Pol. Drs. Waris Agono, M.Si, sehingga patut diberi apresiasi oleh semua pihak.(Red).

Share:
Komentar
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Terkini