CORONGTIMUR.COM, HALUT — Ketua Kota Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi Halmahera Utara (EK-LMND HALUT), Arganto Kotu, mengecam keras tindakan pelecehan seksual yang terjadi di Kecamatan Loloda Utara, Kabupaten Halmahera Utara. 
Foto: Arganto Kotu (Ketua kota EK-LMND HALUT)
Peristiwa ini dinilai sebagai tindakan kejahatan serius yang mencederai nilai kemanusiaan, merusak rasa aman masyarakat, dan meninggalkan luka mendalam bagi korban serta keluarganya.
Dalam pernyataannya, Arganto Kotu menegaskan bahwa pelecehan seksual, terlebih jika menyasar anak di bawah umur, merupakan bentuk kekerasan yang tidak dapat ditoleransi dalam keadaan apa pun.
Tindakan tersebut bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga pengkhianatan terhadap nilai moral dan norma sosial yang hidup di tengah masyarakat.
“Kami mengecam keras segala bentuk pelecehan seksual. Kasus ini harus ditangani dengan serius dan tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa. Korban harus mendapatkan keadilan, perlindungan, dan pemulihan yang layak,” tegas Arganto.
EK-LMND HALUT menilai bahwa maraknya kasus kekerasan seksual menunjukkan masih lemahnya sistem perlindungan terhadap perempuan dan anak di tingkat daerah.
Oleh karena itu, peristiwa yang terjadi di Loloda Utara harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh bagi seluruh pihak, baik aparat penegak hukum, pemerintah daerah, lembaga pendidikan, maupun masyarakat.
Ketua Kota EK-LMND HALUT juga mendesak Polres Halmahera Utara untuk menangani kasus ini dengan serius, profesional, dan transparan. serta memastikan pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku.
EK-LMND Halmahera Utara juga menuntut agar pemerintah daerah Kabupaten Halmahera Utara mengambil langkah konkret dalam memperkuat sistem perlindungan perempuan dan anak, termasuk melalui edukasi publik, pembentukan mekanisme pengaduan yang mudah diakses, serta penguatan kerja sama dengan lembaga terkait.
Arganto Kotu menegaskan bahwa budaya diam terhadap kekerasan seksual harus dihentikan.
Masyarakat didorong untuk berani melapor apabila mengetahui atau mencurigai adanya tindakan pelecehan seksual.
Solidaritas sosial sangat dibutuhkan untuk memastikan korban tidak merasa sendirian dan mendapatkan dukungan penuh dari lingkungan sekitarnya.(RD/Red)