Setelah video Aksi Pemalangan Kantor Desa Kupal Beredar, Kadis DPMD Siap Tindak Tegas Kades Kupal.

A- A+
Share:


CORONGTIMUR.COM, HAL-SEL – 
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Halmahera Selatan M Zaki Abd Wahab menegaskan akan menindak tegas kepala desa yang terbukti masuk tempat hiburan malam dan mengonsumsi minuman keras.

Pernyataan itu disampaikan setelah beredarnya video aksi Pemalangan Kantor desa Kupal, Kecamatan Bacan Selatan, oleh sejumlah warga, akibat kepala desa Sanusi Lariaga, diduga kedapatan berada di salah satu tempat karaoke di labuha dan dalam kondisi mabuk bersama sejumlah ledis.

Zaki mengatakan, pihaknya saat ini masih menunggu laporan resmi dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebagai dasar untuk melakukan tindak lanjut secara administratif maupun pembinaan terhadap yang bersangkutan.

“Kami masih menunggu laporan resmi dari Satpol PP. Jika laporan sudah masuk, maka akan segera kami tindak lanjuti sesuai aturan yang berlaku,” ujar Kadis DPMD, Jumat (29/5/2026).

Ia menegaskan, pemerintah daerah tidak akan mentolerir perilaku aparatur pemerintah desa yang dinilai mencoreng etika dan marwah jabatan sebagai pelayan masyarakat.

Menurutnya, kepala desa harus menjadi contoh yang baik di tengah masyarakat, sehingga perilaku yang bertentangan dengan norma dan aturan tidak dapat dibiarkan.

Kami juga telah menjadwalkan pemanggilan terhadap Sanusi Lariaga untuk menghadap pada Rabu, 3 Juni 2026.

“Kami sudah menjadwalkan pemanggilan. Yang bersangkutan diminta hadir untuk memberikan klarifikasi,” tegas zaki.

Zaki menambahkan, apabila yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan sesuai jadwal yang telah ditentukan, maka harus siap menerima konsekuensi sesuai ketentuan yang berlaku. ( Red, AS)

Share:
Komentar
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.


Terkini