Polemik Proyek Geothermal di WKP Telaga Ranu, Ketua Pemuda Adat Sahu: Ini Mimpi Nyata Masyarakat Halmahera Barat

A- A+
Share:

Foto: Grek Bessy, S.H (Ketua Pemuda Adat Sahu) 
CORONGTIMUR.COM, HALBAR – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menetapkan PT Ormat Geothermal Indonesia sebagai pemenang lelang Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Telaga Ranu yang berlokasi di Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara.

Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Menteri ESDM Nomor 8.K/EK.04/MEM.E/2026 tertanggal 8 Januari 2026. Dengan keputusan ini, PT Ormat Geothermal Indonesia berhak mengembangkan potensi panas bumi di kawasan Telaga Ranu melalui proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP).


Namun demikian, keputusan tersebut memicu polemik di tengah masyarakat. 


Sejumlah pihak menilai proyek geothermal di kawasan Telaga Ranu berpotensi mengancam ekosistem setempat serta dikhawatirkan berdampak pada hak-hak masyarakat adat dan lingkungan sekitar.


Menanggapi hal itu, Ketua Pemuda Adat Sahu, Grek Bessy, S.H., menyatakan dukungannya terhadap proyek tersebut. 


Ia menilai kehadiran proyek geothermal justru berpeluang besar mengakomodasi kepentingan masyarakat Halmahera Barat.


“Proyek ini tidak mungkin merampas hak ataupun mengabaikan kepentingan masyarakat, melainkan sangat mementingkan kepentingan masyarakat. Kehadiran proyek ini sebenarnya adalah mimpi nyata masyarakat Halmahera Barat,” ujar Grek kepada wartawan, Selasa (24/2/2026).


Menurutnya, proyek geothermal di WKP Telaga Ranu dapat membuka akses infrastruktur baru, menciptakan lapangan kerja melalui rekrutmen tenaga kerja lokal, serta mendorong peningkatan ekonomi daerah.


Grek juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh berbagai pernyataan yang beredar dan menolak proyek tersebut tanpa kajian komprehensif.


“Saya ingin menyampaikan agar kita tidak berlebihan sehingga terlalu cepat membuat kesimpulan tanpa ada kajian matang, karena justru itu akan mengabaikan kepentingan masyarakat umum,” tegasnya.


Dari sisi teknis, Grek menilai proyek PLTP memiliki sejumlah keunggulan dibanding pembangkit berbasis fosil. 


Ia menyebut energi panas bumi tidak memengaruhi kestabilan iklim secara signifikan, memiliki emisi karbon rendah, serta berkapasitas energi tinggi.


Dengan kapasitas di atas 75 persen, PLTP rata-rata mampu menyumbang energi aktif lebih dari 18 jam per hari. 


Angka tersebut, kata dia, lebih tinggi dibandingkan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang pada umumnya memiliki kapasitas 10 hingga 14 persen, atau setara 2 sampai 4 jam per hari.


Selain itu, dari sisi biaya produksi energi, PLTP dinilai lebih efisien dan kompetitif sebagai sumber base load pengganti batu bara.


“PLTP ini punya nilai tambah yang unik dan sangat baik, mampu menjaga stabilitas finansial, serta tentunya dapat mengurangi emisi karbon,” tutur Grek.


Mengakhiri pernyataannya, Grek menyampaikan pesan dalam bahasa Sahu, “ngomi ne dua aguna moju, nange ne hua aguna moju, mura mala,” yang berarti, “Kalau bukan kita, siapa lagi? Kalau bukan sekarang, kapan lagi?”


Polemik proyek geothermal di WKP Telaga Ranu pun hingga kini masih menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat Halmahera Barat, seiring harapan dan kekhawatiran yang menyertainya.(RD/Red)

Share:
Komentar
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Terkini