![]() |
| Dokumentasi Rumah warga yang berprofesi pengusaha yang tidak layak mendapatkan bantuan RTLH |
Program yang semestinya membantu masyarakat berpenghasilan rendah dengan kondisi hunian tidak layak itu diduga tidak tepat sasaran.
Informasi yang dihimpun media CorongTimur.com menyebutkan, warga mempertanyakan daftar penerima bantuan RTLH karena sejumlah penerima diduga telah memiliki rumah yang layak.
![]() |
| Dokumentasi Rumah warga yang layak menerima RTLH namun tidak menerima bantuan tersebut. |
Sorotan warga semakin menguat setelah muncul dugaan bahwa sejumlah penerima memiliki hubungan kekerabatan dengan Kepala Desa Kuwo, Melkias Katiandago.
Warga menyebut, beberapa penerima merupakan ipar dari istri kepala desa yang disebut berprofesi sebagai pengusaha.
Tak hanya itu, warga juga mengungkapkan bahwa salah satu perangkat desa diduga masuk dalam daftar penerima bantuan RTLH tersebut.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan publik: apakah delapan unit bantuan itu telah diberikan berdasarkan kondisi rumah dan tingkat kebutuhan masyarakat, atau justru masih terdapat persoalan dalam proses pendataannya?
“Bantuan seperti ini seharusnya diprioritaskan kepada warga yang benar-benar membutuhkan. Kalau masyarakat yang rumahnya tidak layak justru tidak mendapat bantuan, sementara yang rumahnya sudah layak menjadi penerima, tentu ini harus dipertanyakan,” ungkap seorang warga kepada media ini.
Warga menilai, pemerintah desa semestinya mengedepankan integritas, keterbukaan, dan keadilan dalam mengusulkan maupun menetapkan calon penerima bantuan.
Sebab, bantuan RTLH merupakan program yang menyangkut kebutuhan dasar masyarakat, sehingga penyalurannya harus mengacu pada kriteria yang berlaku, bukan kedekatan pribadi atau hubungan keluarga.
Jika dugaan tersebut benar, warga berharap pihak berwenang melakukan pemeriksaan terhadap proses pendataan dan penetapan penerima bantuan agar hak masyarakat yang lebih membutuhkan tidak terabaikan.
Warga juga berharap pemerintah daerah dan dinas terkait tidak hanya mengandalkan daftar penerima yang telah ditetapkan, tetapi memastikan kesesuaian data dengan kondisi rumah penerima di lapangan.
Media ini dalam upaya konfirmasi kepada Kepala Desa Kuwo, Melkias Katiandago, untuk memastikan apakah proses pendataan dilakukan langsung oleh pemerintah desa atau berdasarkan data yang telah disiapkan oleh dinas terkait? termasuk bagaimana kriteria kelayakan calon penerima diterapkan hingga delapan unit bantuan tersebut dialokasikan.
Editor: AS

