Populisme Pembangunan vs Human Capital: Kritik atas Marginalisasi Pendidikan di Maluku Utara

A- A+
Share:


Oleh Tomi Itje, S.Pd.,M.Pd.,M.Si (Akademisi Universitas Halmahera)

DALAM kerangka kebijakan publik, setiap keputusan anggaran mencerminkan preferensi politik dan arah ideologis pemerintah. Ketika Pemerintah Provinsi Maluku Utara lebih memprioritaskan program bedah rumah dibandingkan Program Pendidikan Gratis yang realisasinya bahkan belum mencapai 10%, maka sesungguhnya yang terjadi bukan sekadar pilihan teknokratis, melainkan distorsi prioritas pembangunan. Negara, dalam hal ini pemerintah daerah, tampak lebih menekankan intervensi yang bersifat visible dan populistik daripada investasi jangka panjang pada pembangunan manusia.

Secara konseptual, kondisi ini dapat dibaca melalui perspektif Amartya Sen tentang Capability Approach, yang menempatkan pendidikan sebagai instrumen utama dalam memperluas kebebasan substantif individu. Ketika akses pendidikan tidak dijamin secara memadai, maka yang tereduksi bukan hanya peluang ekonomi, tetapi juga kapasitas warga untuk berpartisipasi secara bermakna dalam kehidupan sosial dan politik. Dalam konteks Maluku Utara, rendahnya komitmen terhadap pendidikan gratis berimplikasi langsung pada meningkatnya angka putus sekolah di semua jenjang—dari sekolah dasar hingga pendidikan tinggi (S1–S3). Ini bukan sekadar kegagalan administratif, melainkan kegagalan struktural dalam memperluas Human Capability.

Lebih jauh, jika dianalisis melalui lensa teori modal manusia yang dipopulerkan oleh Gary Becker, investasi pada pendidikan merupakan determinan utama pertumbuhan ekonomi jangka panjang. Ketika pemerintah daerah tidak memprioritaskan pendidikan, maka secara simultan ia sedang menunda—bahkan menghambat—akumulasi modal manusia. Dampaknya bersifat multiplier: rendahnya kualitas tenaga kerja, terbatasnya inovasi, serta meningkatnya ketergantungan pada sektor-sektor ekonomi berproduktivitas rendah. Dalam jangka panjang, kebijakan seperti ini berpotensi mereproduksi ketimpangan sosial-ekonomi secara sistemik.

Paradoksnya, program bedah rumah yang secara normatif bertujuan meningkatkan kesejahteraan justru kehilangan daya transformasionalnya ketika tidak diintegrasikan dengan kebijakan pendidikan. Rumah layak huni tanpa penghuni yang memiliki akses pada pendidikan berkualitas hanya akan menjadi simbol kesejahteraan semu (pseudo-welfare). Dalam perspektif Paulo Freire, kondisi ini dapat dikategorikan sebagai bentuk domestikasi struktural, di mana masyarakat dipertahankan dalam kondisi pasif melalui kebijakan yang tidak membebaskan secara epistemik.

Di titik inilah, urgensi kehadiran pemimpin ideal menjadi tak terelakkan. Pemimpin ideal tidak hanya berfungsi sebagai policy executor, tetapi sebagai policy architect yang mampu melakukan reframing terhadap arah pembangunan. Ia harus memiliki keberanian epistemik untuk menggeser orientasi kebijakan dari infrastructure-heavy development menuju human-centered development. Dalam terminologi manajemen strategis, hal ini menuntut adanya alignment antara visi jangka panjang dengan alokasi sumber daya yang konsisten.

Secara operasional, pemimpin ideal akan melakukan beberapa langkah strategis. Pertama, melakukan budget reallocation berbasis kebutuhan riil masyarakat, dengan meningkatkan porsi anggaran pendidikan secara signifikan, khususnya untuk program pendidikan gratis yang komprehensif. Kedua, mengembangkan skema intervensi yang bersifat end-to-end, mulai dari penghapusan biaya pendidikan, penyediaan beasiswa afirmatif, hingga dukungan keberlanjutan studi ke jenjang tinggi. Ketiga, membangun sistem monitoring and evaluation yang berbasis data untuk mengidentifikasi dan menekan angka putus sekolah secara sistematis.

Namun, lebih dari sekadar langkah teknis, pemimpin ideal harus memiliki moral imagination—kemampuan untuk melihat anak putus sekolah bukan sebagai statistik, tetapi sebagai kegagalan kolektif negara dalam memenuhi hak dasar warganya. Dalam perspektif ini, pendidikan bukan lagi sektor, melainkan mandat konstitusional dan investasi peradaban.

Dengan demikian, kritik terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi Maluku Utara bukan dimaksudkan untuk menegasikan pentingnya program bedah rumah, melainkan untuk menegaskan bahwa tanpa reposisi pendidikan sebagai prioritas utama, pembangunan akan kehilangan arah transformasionalnya. Pemimpin ideal adalah mereka yang mampu keluar dari jebakan kebijakan populistik dan berani menegakkan rasionalitas pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan.

Jika tidak, maka Maluku Utara berisiko menghadapi lost generation—generasi yang tidak hanya kehilangan akses pendidikan, tetapi juga kehilangan masa depan. Dan dalam konteks pembangunan, tidak ada kerugian yang lebih besar daripada itu. 

Share:
Komentar
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.


Terkini