![]() |
| Foto: Penyerahan rekomendasi kebijakan pembangunan daerah oleh KNPI Halmahera Utara kepada DPRD Halmahera Utara. |
Rekomendasi tersebut langsung diterima oleh Ketua DPRD Halut Christina Lesnussa, Wakil Ketua I Inggrid Paparang, dan Wakil Ketua II Abdillah Bailussy, pada Senin (16/3/2026), di kantor DPRD Halmahera Utara.
Devid Marthin, Ketua KNPI Halmahera Utara menerangkan bahwa rekomendasi tersebut merupakan hasil dialog publik terkait kebijakan pembangunan daerah yang dilakukan KNPI bersama akademisi dan aktivis dari berbagai Organisasi Kepemudaan (OKP) Halmahera Utara.
“Dokumen ini merupakan bentuk partisipasi pemuda dalam mengawal jalannya pemerintahan daerah agar pembangunan berjalan lebih transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” terang Devid.
Ia juga menjelaskan bahwa kurang lebih ada delapan poin rekomendasi yang disusun berdasarkan analisis terhadap isu strategis pembangunan daerah.
"Ada delapan poin yang kami rekomendasikan, mulai dari kondisi ekonomi daerah, pengelolaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), hingga persoalan tata kelola pemerintahan," tuturnya.
Devid pun menegaskan bahwa dokumen rekomendasi tersebut merupakan bentuk tanggung jawab moral pemuda dalam mengawal arah pembangunan daerah.
“Kami berharap DPRD Halmahera Utara dapat menindaklanjuti rekomendasi ini melalui fungsi pengawasan, baik melalui rapat dengar pendapat, pembentukan panitia khusus, maupun evaluasi kebijakan yang dinilai perlu diperbaiki,” ucapnya.
Selain itu, KNPI Halmahera Utara juga menyarakan agar perlu keterlibatan seluruh unsur pimpinan DPRD saat rapat koordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda).
"Hal ini penting, sehingga ada prinsip checks and balances dalam proses penyelenggaraan pemerintahan daerah," ujar Ketua KNPI Halmahera Utara.
Diakhir penyampaiannya, Devid menegaskan bahwa KNPI Halmahera Utara bekomitmen untuk terus menjadi mitra kritis Pemda Halut dalam mendorong pembangunan yang lebih transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. (Red).
.jpg)