CORONGTIMUR.COM - Jakarta — Anggota DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Izzuddin Alqassam Kasuba, mendesak pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan klarifikasi terbuka terkait penetapan pemenang lelang Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Telaga Ranu di Halmahera Barat, Maluku Utara.
Desakan tersebut muncul menyusul dinamika publik mengenai latar belakang korporasi pemenang lelang, yakni PT Ormat Geothermal Indonesia, yang diduga memiliki keterkaitan dengan entitas dari negara yang tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Republik Indonesia.
Dalam keterangan resminya di Jakarta, Kamis (19/2), legislator asal daerah pemilihan Maluku Utara itu menegaskan bahwa kebijakan investasi di sektor strategis, termasuk energi panas bumi, harus sejalan dengan prinsip politik luar negeri Indonesia serta nilai-nilai yang termaktub dalam Pembukaan UUD 1945.
“Kami meminta pemerintah menjelaskan secara terbuka profil serta rekam jejak pemenang lelang di Telaga Ranu. Hal ini penting untuk memastikan bahwa kedaulatan energi nasional tetap berpijak pada nilai kemanusiaan dan konsistensi sikap Indonesia terhadap kemerdekaan bangsa-bangsa,” ujar Alqassam.
Ia menekankan, transparansi informasi menjadi fondasi penting dalam menjaga kepercayaan publik, khususnya masyarakat Maluku Utara. Menurutnya, proyek energi terbarukan memerlukan dukungan sosial (social license) agar tidak menimbulkan resistensi di lapangan.
Alqassam juga mendorong pemerintah melakukan uji tuntas (due diligence) secara menyeluruh terhadap aspek legalitas dan afiliasi korporasi. Ia mengingatkan agar investasi yang masuk ke daerah tidak memicu polemik sosiologis akibat minimnya keterbukaan informasi.
Sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPR, Alqassam menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut hingga ada penjelasan resmi dan kredibel dari otoritas terkait. Ia berharap pengembangan potensi geothermal di Halmahera Barat tetap berjalan dengan mengedepankan integritas diplomasi nasional.
“Kami mendukung optimalisasi potensi energi panas bumi di daerah. Namun pembangunan tidak boleh mengabaikan prinsip kedaulatan dan konsistensi sikap politik luar negeri Indonesia,” pungkasnya. (Red/ A.S)
