![]() |
| Foto: Pertemuan Letkol Inf Syamsul, S.I.P, (Dandim 1509/Labuha) dan Keluarga Korban |
Apresiasi tersebut disampaikan Rinaldo Dogowini, kakak korban, setelah melakukan pertemuan dengan Dandim 1509/Labuha di ruang kerja Dandim, Kamis (15/10/2026), sekitar pukul 10.00 WIT.
Pertemuan yang berlangsung kurang lebih tiga jam itu membahas upaya penyelesaian persoalan melalui pendekatan kekeluargaan.
Rinaldo menilai langkah Dandim yang mengedepankan komunikasi dan pendekatan humanis merupakan sikap bijaksana dalam merespons persoalan yang melibatkan anggota TNI dan warga sipil.
Dalam pertemuan tersebut, Dandim disebut menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban atas tindakan personelnya yang dipersoalkan, sekaligus atas keresahan yang timbul di lingkungan keluarga.
Dandim juga menyatakan kesediaannya untuk bertanggung jawab terhadap kesehatan dan biaya pengobatan korban.
Pertemuan itu menghasilkan kesepahaman sementara bahwa kedua pihak akan mengedepankan pendekatan kekeluargaan.
Dandim memberikan kesempatan kepada keluarga korban untuk berembuk terlebih dahulu mengenai poin-poin kesepakatan yang akan dibahas bersama.
Selanjutnya, kedua pihak akan menjadwalkan pertemuan lanjutan guna membicarakan penyelesaian persoalan tersebut secara lebih terperinci.
Rinaldo berharap, kesepahaman yang telah dibangun bersama Dandim 1509/Labuha dapat menjadi komitmen nyata antara institusi TNI dan keluarga korban, sehingga persoalan ini dapat diselesaikan dengan baik dan tidak menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat.
Ia juga menegaskan bahwa kejadian serupa tidak boleh terulang, terutama dalam hubungan antara aparat dan masyarakat sipil.
“Kami berharap kesepakatan ini menjadi komitmen bersama. Kejadian seperti ini tidak boleh terulang lagi. Jika ada persoalan, mari kita cari solusi bersama, karena kekerasan bukanlah jalan keluar,” tegas Rinaldo.
Ia berharap pendekatan dialog dan penyelesaian yang bijaksana dapat menjadi jalan untuk memulihkan hubungan serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi TNI.
Meski demikian, perkembangan penyelesaian persoalan tersebut masih menunggu pembahasan lebih lanjut antara pihak keluarga korban dan Dandim 1509/Labuha.
Editor: AS
