Kadis PMD Muh. Zaki Abd Wahab di Dampingi Sekretaris Kesbangpol Dahrun Kasuba Buka Palang Kantor Desa Wayaloar.

A- A+
Share:

Dokumentasi dialog dan mediasi buka palang kantor desa oleh M Zaki Abd Wahab dan Dahrun Kasuba 

CorongTimur.com
, HALSEL — Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Halmahera Selatan, Muh. Zaki Abd Wahab, Bersama Sekretaris Kesbangpol Dahrun Kasuba, mendampingi Bupati Halmahera Selatan dalam kunjungan kerja (kunker) di wilayah Pulau Obi. 

Di sela-sela agenda tersebut, Zaki bersama Dakas meninjau langsung kondisi kantor desa yang sebelumnya dipalang. Serta turut memediasi penyelesaian persoalan pemalangan Kantor Desa Wayaloar, Kecamatan Obi Selatan, hingga disepakati untuk dibuka kembali.

Mereka juga berdialog dengan perwakilan Kantor Kecamatan Obi Selatan, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), kepala urusan (kaur), serta perwakilan masyarakat guna mencari solusi atas persoalan tersebut.

Melalui dialog dan komunikasi bersama para pihak, akhirnya tercapai kesepakatan untuk membuka kembali kantor desa agar aktivitas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan sebagaimana mestinya.

Kadis DPMD Halmahera Selatan, Muh. Zaki Abd Wahab, menegaskan bahwa kantor desa merupakan pusat pelayanan publik yang memiliki peran penting dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.

“Kantor desa adalah pusat pelayanan publik untuk kepentingan masyarakat. Karena itu, saya berharap tidak ada lagi tindakan pemalangan kantor desa, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik, lancar, dan efektif,” Ungkap Zaki.

Ia juga menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Selatan tetap berkomitmen menindaklanjuti setiap keluhan dan laporan masyarakat yang berkaitan dengan persoalan pemerintahan desa.

Menurutnya, setiap laporan akan ditangani secara objektif dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, tanpa membeda-bedakan pihak yang terlibat.

“Pemerintah daerah tetap menindaklanjuti setiap keluhan dan laporan masyarakat tanpa pandang bulu. Kami juga akan bersikap tegas dalam menangani persoalan yang terjadi di desa, tentunya sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku,” ujarnya.

Zaki, menegaskan bahwa setiap kepala desa perlu mengedepankan komunikasi yang baik dan pendekatan kekeluargaan dalam menyelesaikan setiap persoalan yang terjadi di desa. 

Menurutnya, musyawarah dan dialog menjadi langkah penting untuk mencari solusi terbaik demi menjaga keharmonisan serta persatuan masyarakat.

“Desa adalah tempat kita tumbuh dan dibesarkan, tempat kita hidup dengan segudang cerita, kenangan, serta ikatan kekeluargaan. Karena itu, setiap persoalan yang terjadi di desa hendaknya diselesaikan dengan mengedepankan komunikasi, musyawarah, dan semangat kekeluargaan, bukan dengan memperbesar perbedaan,” tegas Zaki.

Zaki berharap, setelah kantor desa kembali dibuka, seluruh pihak dapat menjaga komunikasi dan mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan setiap persoalan. Dengan demikian, stabilitas pemerintahan desa tetap terjaga dan pelayanan publik tidak terganggu.

Ia menekankan bahwa kepentingan masyarakat harus menjadi prioritas utama, sehingga setiap persoalan di tingkat desa dapat diselesaikan melalui dialog, koordinasi, dan mekanisme yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.


Editor. AS

Share:
Komentar
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Terkini