Kades Geti Baru Pembohong. Ismail Bukunusa: Saya Punya Bukti Screenshot Percakapan di WA Grup

A- A+
Share:

Bukti percakapan kades Geti Baru dalam WhatsApp grup

CorongTimur.com
, HALSEL — Klarifikasi Kepala Desa Geti Baru, Kecamatan Bacan Barat Utara, Kabupaten Halmahera Selatan, Irwan Siru, terkait dugaan pungutan biaya dalam pelayanan administrasi desa menuai bantahan. 

Sejumlah pihak mengklaim memiliki bukti percakapan dalam grup WhatsApp yang dinilai perlu dicermati untuk menguji kebenaran klarifikasi tersebut.

Sebelumnya, Irwan Siru membantah pemberitaan yang menyebut dirinya diduga meminta sejumlah uang untuk membayar biaya pembuatan surat keterangan Usaha dari Desa, dan juga surat jual belih tana.

Dalam klarifikasi tersebut Irwan Siru menyampaikan bahwa tuduhan itu tidak benar.

Disisi lain, Ketua Komunitas Peduli Kampong Desa Geti Baru, Ismail Bukunusa, mengecam dan menyampaikan Irwan Siru kades Geti Baru Pembohong.

Dalam keterangannya kepada media CorongTimur.com, Ismail mengklaim bahwa ia punya bukti screenshot percakapan di WhatsApp grup.

’’saya punya bukti percakapan jika Irwan Siru mengelak bahwa pungutan 150 ribu itu tidak benar’’ tegas Ismail.

Ia mengatakan, dalam percakapan tersebut kades Irwan Siru menyampaikan, ’’karena Surat ijin usaha yang mereka (warga) meminta itu di peruntukan sebagai pelengkap administrasi untuk pengambilan uang di bank, makanya Torang (kami) minta biaya dengan jumlah 150 ribu itu’’. Ujar Ismail yang mengulangi pernyataan Irwan Siru dalam percakapan WhatsApp grup.

Seharusnya Surat Keterangan Usaha (SKU) yang di terbitkan di desa itu gratis Sesuai UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Permendagri No. 2 Tahun 2017 tentang Standar Pelayanan Minimal Desa.

Kalau Kepala Desa mematok Rp 150.000, lantas alasannya apa, apakah ada perdes atau Perkades yang membahas itu? Semua harus jelas alasannya. Tegas Ismail

Dasar ini saya menduga kades mencoba Menghambat warga, dalam membangun ekonomi di desa. Padahal tugas Kades di UU Desa No. 6 Tahun 2014 Pasal 26 adalah meningkatkan kesejahteraan dan membangun ekonomi masyarakat di desa.


Editor. AS

Share:
Komentar
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Terkini