Dugaan Penganiayaan Warga oleh Oknum TNI-Polri, KNPI Halsel Desak Penegakan Hukum

A- A+
Share:

Foto: Sefnat Tagaku (Ketua DPD KNPI Halmahera Selatan) 
CORONGTIMUR.COM, HALSEL — Ketua DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Halmahera Selatan, Sefnat Tagaku, mengecam dugaan penganiayaan terhadap Rambo Riung Dogowini, warga Desa Bosso, Kecamatan Gane Barat Utara, yang diduga melibatkan sejumlah anggota TNI dan personel Polsek Gane Barat, Rabu (7/10/2026).

Sefnat mendesak Kapolres Halmahera Selatan dan Dandim 1509/Labuha agar mengusut tuntas dugaan kekerasan tersebut serta menindak tegas pihak-pihak yang terbukti terlibat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Berdasarkan keterangan pihak keluarga, Rambo awalnya diamankan di wilayah Desa Bosso sebelum dibawa menuju Polsek Gane Barat di Saketa. 

Keluarga menduga tindakan kekerasan terhadap korban terjadi sejak dalam perjalanan hingga tiba di kantor polisi.

Menanggapi peristiwa tersebut, Sefnat Tagaku, saat memberikan keterangan kepada wartawan Corongtimur.com, Jumat (9/10/2026), menyayangkan dugaan tindakan kekerasan yang diduga melibatkan aparat penegak hukum terhadap warga sipil.

Ia menegaskan, aparat TNI dan Polri seharusnya menjalankan tugas sesuai prosedur hukum serta menjadi pelindung dan pengayom masyarakat, bukan melakukan tindakan yang bertentangan dengan aturan.

“Seharusnya aparat penegak hukum menjadi pengayom masyarakat. Jika benar terjadi tindakan penganiayaan terhadap warga sipil, hal itu tidak dapat dibenarkan dan harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Sefnat.

Menurutnya, setiap proses penangkapan atau pengamanan warga harus dilakukan berdasarkan ketentuan hukum. 

Ia menekankan bahwa kewenangan aparat tidak boleh dijadikan alasan untuk melakukan kekerasan di luar prosedur.

Sefnat secara khusus meminta Kapolres Halmahera Selatan, AKBP Hendra Gunawan, S.H., S.I.K., M.M., untuk memberikan perhatian serius terhadap dugaan penganiayaan yang diduga melibatkan personel kepolisian.

“Kami meminta persoalan ini menjadi perhatian serius Kapolres Halmahera Selatan. Jika benar ada tindakan penganiayaan yang dilakukan oknum aparat, harus diproses sesuai hukum,” ujarnya.

Selain itu, Sefnat juga mendesak Dandim 1509/Labuha, Letkol Inf. Syamsul, S.I.P., untuk melakukan pemeriksaan dan mengusut dugaan keterlibatan personel TNI dalam peristiwa tersebut.

Ia berharap kedua institusi dapat menindaklanjuti kasus ini secara profesional, transparan, dan objektif guna memastikan adanya kepastian hukum serta mencegah terulangnya dugaan tindakan serupa.

KNPI Halmahera Selatan menegaskan bahwa penanganan perkara harus mengedepankan asas keadilan dan menjunjung tinggi hak-hak warga negara.


Editor: AS

Share:
Komentar
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.


Terkini