Pdt. Arthur A. Hitiyahubessy: Gereja Rumah Tangga Menjadi Ruang Pemulihan Trauma

A- A+
Share:

Foto: Pdt. Arthur A. Hitiyahubessy,M.Si (Saat Memberikan Khotbah Kepada Jemaat Maranatha Sayoang)
CORONGTIMUR.COM, HALSEL — Gereja Protestan Maluku (GPM) Klasis Pulau - Pulau Bacan, melalui ibadah Minggu III yang berlangsung pada 17 Mei 2026 kembali mengangkat refleksi penting mengenai kehidupan keluarga Kristen. 

Dalam ibadah yang digelar di GPM Maranatha Sayoang, khotbah disampaikan oleh Pdt. Arthur A. Hitiyahubessy dengan menyoroti tema “Gereja Rumah Tangga yang Memulihkan Trauma”.

Pembacaan Alkitab diambil dari kitab Perjanjian Lama, 1 Samuel 1:1-20. 

Tema bulanan yang diangkat adalah “Gereja Rumah Tangga Yang Memulihkan Trauma”, sementara tema mingguan yakni “Mengupayakan Gereja Rumah Tangga yang Cerdas-Berhikmat”.

Dalam khotbahnya, Arthur menjelaskan bahwa kisah Hana dalam 1 Samuel menggambarkan realitas rumah tangga yang tidak selalu ideal. 

Menurutnya, banyak orang membayangkan keluarga sebagai tempat yang harmonis, aman, dan menenangkan. 

Namun dalam kenyataan, rumah juga dapat menjadi ruang lahirnya luka batin, melalui kata-kata yang merendahkan, perbandingan yang menyakitkan, hingga harapan yang tidak terpenuhi.

“Rumah juga bisa menjadi ruang di mana luka pertama kali tercipta. Dari situlah trauma sering muncul dan meninggalkan bekas yang mendalam,” ungkapnya di hadapan jemaat.

Arthur menekankan bahwa tema gereja rumah tangga bukan sekadar memandang keluarga secara romantis, melainkan sebagai ruang teologis tempat Allah bekerja di tengah konflik, kesalahpahaman, dan air mata. 

Ia menyebut kisah keluarga Elkana, Hana, dan Penina sebagai gambaran keluarga yang rapuh, penuh ketegangan, tetapi tetap dipakai Allah untuk menghadirkan pemulihan.

Menurutnya, praktik poligami yang terjadi pada masa itu memang diterima secara sosial dalam budaya Timur Kuno, tetapi tidak pernah lepas dari konflik relasi. 

Hana, yang tidak memiliki anak, harus menghadapi tekanan sosial dan stigma sebagai perempuan mandul dalam masyarakat patriarkal.

“Hana mengalami penderitaan bukan hanya secara pribadi, tetapi juga karena sistem sosial yang menempatkan perempuan berdasarkan kemampuan melahirkan keturunan,” jelas Arthur.

Ia menambahkan bahwa Penina kerap menyakiti hati Hana melalui sikap merendahkan dan membanding-bandingkan. 

Situasi itu membuat Hana mengalami trauma relasi yang mendalam di dalam keluarganya sendiri.

Dari kisah tersebut, Arthur mengajak jemaat untuk belajar bahwa banyak keluarga saat ini juga menyimpan luka yang tidak terlihat. 

Ada relasi suami-istri yang saling menyakiti, anak-anak yang hidup di luar harapan orang tua, maupun orang tua yang melukai hati anak-anaknya.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa Allah tetap bekerja di tengah ketidaksempurnaan keluarga manusia. 

Menurutnya, kasih Allah tidak hanya hadir saat kehidupan berjalan baik, tetapi juga hadir di tengah luka, konflik, dan pergumulan.

Arthur juga mengangkat keteladanan Hana sebagai pribadi yang tetap datang kepada Tuhan melalui doa. 

Ia menyebut ratapan dan air mata bukan tanda kelemahan iman, melainkan bentuk kejujuran dan kedekatan seseorang dengan Allah.

Selain itu, jemaat diajak membangun komunikasi yang sehat dalam keluarga, berhenti menghakimi dan membandingkan, serta belajar mendengar dengan empati. 

Ia menekankan pentingnya membangun bahasa yang menenangkan dan menguatkan di dalam rumah tangga.

Pada bagian akhir khotbahnya, Arthur mengingatkan bahwa kelahiran Samuel menjadi bukti bahwa proses panjang yang disertai air mata dapat melahirkan pengharapan baru.

“Jangan tergesa-gesa. Ikuti alur dan skenario Tuhan, maka kita akan melihat yang tidak mungkin menjadi mungkin,” katanya.

Ia menutup khotbah dengan pesan penguatan kepada jemaat bahwa setiap keluarga pasti memiliki luka dan trauma, namun Allah tetap bekerja mendatangkan pemulihan dan masa depan baru.

“By His Grace, we are blessed. Hanya oleh anugerah-Nya kita diberkati,” tutup Arthur.


Editor: R. Dogowini 

Share:
Komentar
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.


Terkini