KPU Tetapkan Frans-Muchlis Bupati dan Wakil Bupati Halut
CORONGTIMUR.COM, Tobelo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Utara (Halut), menetapkan pasangan calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati nomor urut satu, Frans Manery dan Muchlis TapiTapi Pilkada 2020 dengan perolehan Suara 50.743 atau 50.12% dari total suara sah.
Rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih pasca keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor : 143/PHP.BUP-XIX /2021 Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Utara Tahun 2020 bertempat di Aula Hotel KITA Tobelo, Selasa (8/6/2021).
Ketua KPU Kabupaten Halmahera Utara, Muhhamad Risal mengucapkan terima kasih kepada unsur penyelenggara Pilkada dan pihak keamanan dalam mensukseskan proses pelaksanaan Pilkada Halmahera Utara.
“Terima kasih kepada pihak keamanan serta semua pihak dengan segala upaya untuk mensukseskan pelaksanaan pilkada. Kami juga berharap agar keputusan yang sudah di sampaikan pada hari ini dapat diterima oleh semua unsur,” ungkapnya.
Kegiatan rapat pleno dengan penyerahan berita acara dan surat keputusan kepada pasangan calon terpilih, Bawaslu Kabupaten, pimpinan partai politik, serta DPRD Kabupaten Halmahera Utara.
Nampak hadir Penjabat Bupati Halut, Syaifudin Djuba, Penjabat Sekertaris Daerah Drs Erasmus Joseph Papilaya, Forkompimda Halut, Ketua Serta Anggota KPU Kabupaten Halut, perwakilan pasangan calon nomor urut 1, perwakilan pasangan calon nomor urut 2, Bawaslu Kabupaten Halut, perwakilan partai politik serta instansi terkait. (red)