Gawat! Halut Defisit Keuangan, GMKI Tobelo Minta Pertanggungjawaban Pemerintah Daerah

Foto : Masa Aksi GMKI Cabang Tobelo (Istimewa).

CORONGTIMUR.COM, HALUT – Puluhan masa aksi yang terorganisir dalam Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Tobelo, menggelar aksi unjuk rasa terhadap Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Halmahera Utara (Halut), pada Senin (16/10/2023).

Aksi unjuk rasa tersebut dilakukan GMKI Cabang Tobelo sebagai bentuk protes atas Kebijakan dan Pengelolaan Keuangan Daerah yang didapati mengalami Surplus/Defisit sebesar Rp 36.504.271.687.00. Hal tersebut diperoleh berdasarkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023.

Data APBD Halut Tahun Anggaran 2023

Berdasarkan data APBD Halut Tahun Anggaran 2023, adapun Pendapatan yang diperoleh adalah sebesar Rp 1.183.063.378.364.00, dengan Belanja sebesar Rp 1.219.567.650.051.00. Sedangkan, untuk dana Penerimaan berjumlah Rp 77.883.582.031.00, dan dana Pengeluaran sebesar Rp 41.379.310.344.00, dengan Pembiayaan Netto sebesar Rp 36.504.271.687.00.

Adapun Pendapatan Daerah yang dimaksudkan diatas, diperoleh berdasarkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp.130.744.850.930.00, Pendapatan Transfer sebesar Rp 947.350.527.434.00; dan PAD Lainnya yang Sah sebesar Rp 104.968.000.00.

Untuk PAD sendiri sebagaimana disebutkan sebelumnya, terdiri dari jenis Pendapatan Pajak Daerah sebesar Rp 46.260.571.452.00, Retribusi Daerah sebesar Rp 6.415.066.000.00, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah sebesar Rp 2.000.000,000.00, serta PAD lainnya yang Sah sebesar Rp.76.069.213.478.00.

Selanjutnya, untuk Pendapatan Transfer yang telah disebutkan sebelumnya, diperoleh dari Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat sebesar Rp 855.771.454.000.00, dan Pendapatan Transfer Antar Daerah sebesar Rp 91.579.073.434.00.

Dengan demikian, bagi GMKI Cabang Tobelo bahwa jumlah Surplus/Defisit sebesar Rp 36.504.271.687.00 merupakan ketidak-kreatifan Pemda Halut mengelola hasil PAD untuk mengurangi jumlah angkah Surplus/Defisit tersebut.

Poin Tuntutan GMKI Cabang Tobelo

Selain itu, adapun tuntutan GMKI Cabang Tobelo kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Utara untuk segera ditindaklanjuti yaitu:

  1. Pemda Halut Segera Mengembalikan Hak-hak Aparatur Sipil Negara (ASN), Tenaga Pendidik, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Penghasilan Tetap (Siltap) Pemerintah Desa, Serta Segera Melunasi Gaji 13, dan Hutang Pemda Terhadap Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
  2. Segera Pecat Kepala Dinas (Kadis) Keuangan, Kadis Pertanian, Kadis Perhubungan, Kadis Perikanan, Kadis Pendidikan, dan Kadis Kominfo, Karena Tidak Becus Menjalankan Tugas Secara Baik.
  3. Pemda Halut Segera Menuntaskan Proyek Multiyears Pembangunan Ruas Jalan Galela-Loloda.
  4. Pemda Halut Segera Pangkas Belanja Pegawai Daerah Sebesar Rp 292.015.533.942.00.
  5. Jika Poin-poin Tuntutan Tersebut Tidak Diindahkan, Kami Akan Mengkonsolidasi Masa Aksi Secara Besar-besaran Untuk Melakukan Mogok Masal di Seluruh Desa Yang Ada di Halmahera Utara.

Untuk diketahui, puluhan masa aksi tersebut melakukan unjuk rasa tepat di depan Kantor Bupati Halmahera Utara, dan berlanjut ke Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Halmahera Utara. (Wil/Red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *