Nilai Ada Tendensi Politik Pada Pemanggilan Ratusan Mantan Kades Oleh Inspektorat Halsel, Bawaslu Diminta Panggil Inspektur Untuk Klarifikasi 

Foto : Sefnat Tagaku, Pemuda Asal Gane Timur (istimewa).

CORONGTIMUR.COM, HALSEL – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) akhirnya diminta memanggil Inspektur Inspektorat Halsel, Asbur Somadoya, untuk dimintai klarifikasi terkait pemanggilan ratusan mantan Kepala Desa (Kades).

Hal itu karena diduga ada tendensi politik dalam pemanggilan para ratusan mantan kades di Halsel. Permintaan itu datang dari salah satu pemuda asal Gane Timur, Halmahera Selatan, Sefnat Tagaku, (25/9/2023).

Sefnat meminta pihak Bawaslu agar segera memanggil Inspektur Inspektorat Halsel untuk dimintai klarifikasi, karena dia duga ada tendensi politik jelang pemilu 2024.

“Semestinya jika ada persoalan dalam pengelolaan DD dan ADD pada 125 mantan Kades itu, pihak Inspektorat sudah harus menyelesaikan sebelum masa jabatan mereka berakhir, sehingga tidak ada yang mencurigakan”, ucap Sefnat.

“Kalau alasannya ada yang masih keras kepala, ya sisa ditindak tegas berdasarkan ketentuan. Selesai kan? Kenapa sekarang baru dipanggil? Karena pemanggilan di saat masa jabatan mereka sudah habis dan menjelang Pemilu 2024, maka perlu diduga ada tendensi politik”, tambahnya lagi.

Lanjut Pemuda kelahiran Akelamo, Gane Timur itu, “Karena itu, Bawaslu harus panggil Inspektur Inspektorat dan minta klarifikasinya, juga cari tahu apa yang disampaikan pihak Inspektorat kepada sejumlah mantan Kades yang sudah menghadap atas panggilan tersebut, sehingga semuanya terang benderang”, tandasnya dengan pinta. (Abm/Red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *