Inspektur Inspektorat Halsel Sebut Tidak Ada Tendensi Politik Dalam Pemanggilan Ratusan Mantan Kades, Sefnat Tagaku : Tetap Dicurigai

Foto : Pemuda Gane, Sefnat Tagaku (istimewa).

CORONGTIMUR.COM, HALSEL – Soal pemanggilan ratusan mantan Kepala Desa (kades) di Halmahera Selatan (Halsel), akhirnya dijelaskan oleh Kepala Inspektorat, Asbur Somadayo, (25/9). Dilansir dari awak media Rakyatkini.com, Kepala Inspektorat Halsel itu mengatakan pemanggilan atas 125 mantan kepala desa defenitif dan karateker tersebut adalah murni masalah pengelolaan Dana Desa.

Asbur Somadayo lantas menegaskan bahwa pemanggilan itu tidak ada tendensi politik, bahkan dia juga menjelaskan bahwa mereka yang dipanggil itu untuk dimintai pertanggungjawaban atas hasil temuan pengelolaan dana desa sebelumnya.

Menanggapi penjelasan Kepala Inspektorat Halsel tersebut, Pemuda asal Gane Timur, Sefnat Tagaku, kembali melayangkan protesnya kepada pihak Inspektorat. Dia mengatakan, bahwa pihak Inspektorat keliru dalam menjalankan tugas.

“Sebenarnya sebelum masa periode para mantan Kepala Desa, baik yang defenitif maupun karateker itu berakhir, sudah harus ada pemanggilan dan kesepakatan penyelesaian masalah. Kenapa ini sudah berakhir baru dimintai pertanggungjawaban? Saya kira pihak Inspektorat sangat keliru”, kata Sefnat.

Lanjut Sefnat, “kalau sebelumnya sudah ada pemanggilan namun tidak dihiraukan, kan sudah harus ditindak tegas berdasarkan ketentuan undang-undang. Jadi sebenarnya sekarang sudah pada proses hukumnya, bukan panggilan lagi”, ucap Sefnat.

“Kalau para mantan Kepala Desa itu dipanggil setelah masa jabatan berakhir dengan alasan penyelesaian masalah pengelolaan dana desa, maka sudah pasti semua orang mencurigai ada tendensi politik. Apalagi kurang lebih lima bulan kedepan ada pemilu, pasti ada kecurigaan lah”, tambah Pemuda Asal Gane itu.

“Jadi saya sarankan kepada pihak Inspektorat agar segera bertindak tegas berdasarkan ketentuan undang-undang, jangan lagi ada panggil-panggil masal seperti ini. Juga yang terpenting, bekerjalah dengan baik agar tidak ada persoalan-persoalan serupa”, tandas Sefnat. (Abm/Red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *