Terkait Peristiwa Pembunuhan Di Halteng, GMNI Mendukung Kinerja Kepolisian 

Foto : Wakil Ketua DPD GMNI Malut, Bidang Politik Dan Hukum, Bung Ikwan Tujang.

 

CORONGTIMUR.COM, TERNATE – Dewan Pimpinan Daerah, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) Maluku Utara (Malut) merespon secara tegas terkait proses pengungkapan pelaku insiden yang terjadi di Halamhera Tengah (Halteng).

Sebagaimana diketahui, kasus pembunuhan tersebut terjadi di antara Patani Timur dan Weda Timur pada beberapa hari lalu. Akibat dari peristiwa itu, masyarakat yang ada di wilayah Patani Timur dan Weda Timur pun ikut resah.

Peristiwa pembunuhan itu sementara masih dalam proses peyelidikan dan pengejaran terduga pelaku oleh pihak Polda Maluku Utara, sebagai upaya untuk mengungkapkan siapa pelaku utama pembunuhan yang meresahkan masyarakat di wilayah Patani Timur dan Weda Timur itu.

Merespon akan hal itu, Wakil Ketua DPD GMNI Malut, Bidang Politik Dan Hukum, Bung Ikwan Tujang, menyampaikan bahwa kasus tersebut sedang dalam proses penyelidikan, walaupun besar kemungkinan ada kendala-kendala teknis operasional yang harus dihadapi oleh pihak kepolisian.

“Kami bersimpati dan memberikan dukungan moral kepada keluarga Korban. Disisi lain, kami juga mendukung kerja keras Kepolisian, khususnya Polda Maluku Utara dan Polres Halmahera Tengah dalam menyelesaikan kasus pembunuhan yang meresahkan itu”, ucap Ikwan kepada awak media ini, (6/7).

Lanjutnya, “Kami memberikan apresiasi terhadap pihak kepolisian, dalam hal ini Polda Malut dan Polres Halteng yang langsung merespon pengaduan masyarakat dengan cepat melakukan penyelidikan untuk dapat mengungkapkan siapa pelaku pembunuhan yang sebenarnya”, ungkapnya lagi.

“Kami menyadari bahwa kasus pembunuhan seperti ini tidak mudah untuk diselesaikan, namun kami yakin pihak kepolisian akan dapat mengungkapkan siapa pelakunya”, tambah Wakil Ketua Bidang Politik dan Hukum DPD GMNI Malut itu.

Meski demikian, pihaknya juga berharap agar dalam pengungkapan kasus pembunuhan ini, Polda Maluku Utara tetap mengedepankan equality before the law, sehingga keadilan dan kepastian hukum dapat dicapai dan dirasakan oleh masyarakat, khususnya kepada keluarga korban yang merasakan dukacita ini. (Abm/Red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *