Jelang Tahun Politik Bupati Halsel Bangun Opini Pemekaran, Sefnat Tagaku : Selesaikan Dulu Janji-janji Kampanye

Foto : Aktivis Muda Maluku Utara, Sefnat Tagaku.

CORONGTIMUR.COM, HALSEL – Banyak isu yang menyebar di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut) melalui media sosial jelang tahun politik 2024 mendatang. Salah satu isu yang lagi hangat adalah tentang pemekaran Kabupaten Halmahera Selatan menjadi ibu kota Provinsi baru.

Hal itu disampaikan Bupati Halmahera Selatan, Usman Sidik, saat dirinya melantik kepengurusan Barisan Muda Salawaku (BMS), Minggu (16/7), yang dipusatkan di Hotel Buana Lipu Labuha.

“Kalau kran pemekaran ini dibuka, kita bisa buat Halmahera Selatan ini jadi Provinsi Halmahera Selatan Kepulauan”, kata Usman Sidik saat memberi sambutan pada acara pelantikan Pengurus BMS Halsel (Dilansir dari media Tribun Ternate.com).

Ungkapan Bupati Halsel itu sontak menjadi pembahasan hangat di berbagai dinding media sosial. Ada yang merespon dengan apresiasi, ada pula yang mengkritisinya. Salah satunya datang dari aktivis muda Maluku Utara, Sefnat Tagaku.

“Semua orang punya hak membangun opini selagi tidak mencaci orang lain, namun lebih elegan lagi sebagai pimpinan daerah harus fokus menuntaskan janji-janji kampanye”, ucap Sefnat kepada awak media Corongtimur.com, (17/7).

Lanjut Sefnat, “Ini kan masih banyak janji kampanye yang belum dituntaskan, misalnya anggaran 7 triliun setiap tahun, membangun pabrik di setiap kecamatan, berkantor di kecamatan dan lainnya. Jadi tuntaskanlah dulu  itu baru bermimpi hal lain lagi untuk daerah ini”, ungkap Sefnat.

Ditanya soal penilaiannya terhadap ungkapan Bupati Halmahera Selatan terkait isu pemekaran, Sefnat menilai itu adalah hal biasa jelang tahun politik. “Memang harus ada kue yang harus dijual saat mendekati momentum dan itu hal biasa, yang terpenting masyarakat mampu menilai semua isu”, pungkas Sefnat yang juga sebagai Ketua OKK DPC GAMKI Halsel itu. (Abm/Red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *