Kades Kaputusan Mengaku Terlibat Ilegal Loging, Ketum HMP Halsel : Polres Segera Proses Hukum, Bupati Mohon Copot Milka Dadana Dari Jabatannya

Foto : Ilustrasi Ilegal Loging Desa Kaputusan, Kecamatan Bacan, Halmahera Selatan.

 

 

CORONGTIMUR.COM, HALSEL – Baru-baru ini viral di media sosial yang mengkabarkan tentang oknum Kepala Desa Kaputusan, Kecamatan Bacan, Halmahera selatan (Halsel), Milka Dadana diduga terlibat proses ilegal loging. Dugaan kasus yang melibatkan oknum Kepala Desa Kaputusan itu sempat dilaporkan ke Polres Halsel oleh LSM Gusur, dengan Nomor Laporan Polisi : STPL/237/VI/2023/SKPT atas Dugaan Tindak Pidana Penabangan Liar.

Dilansir dari media Majalahglobal.com (terbitan : 11 Juni 2023), Milka Dadana juga sempat mengaku bahwa dirinya benar terlibat dalam proses ilegal loging sejak tahun 2020. Pengakuan itu lansung disampaikan Kades Kaputusan, Milka Dadana, saat diwawancarai oleh salah seorang wartawan di Halmahera Selatan. Bahkan Milka Dadana juga sempat menawarkan uang dengan jumlah jutaan kepada oknum wartawan untuk tidak mempublikasikan terkait dirinya yang terlibat ilegal loging.

Mirisnya, kasus tersebut terkesan diabaikan oleh pihak yang berwajib. Hal itu disampaikan oleh Ketua Umum Himpunan Mahasiswa dan Pelajar Halmahera Selatan (Ketum HMP Halsel) di Tobelo, Evalora Sadu alias Eva. Kepada awak media Corongtimur.com (27/6/2023), Eva mengatakan bahwa ilegal loging itu adalah kasus murni tindak pidana karena merusak kawasan hutan, jadi apapun bentuknya pihak berwajib harus memproses.

“Ini kan persoalan yang tidak sepele karena dapat merusak kawasan hutan di Halmahera Selatan, jadi pihak Polres jangan diamkan kasus ini berlarut-larut. Apalagi yang bersangkutan juga telah mengakui bahwa dirinya benar terlibat ilegal loging, kenapa sampai ini masalah tersebut belum juga tuntas? Jadi saya berharap pihak Polres segera mengsut persoalan ini hingga tuntas”, Ucap Eva dengan tegas.

Lanjut Eva, “Beberapa persoalan hukum tindak pidana lainnya seperti pemboman ikan kan lansung diproses oleh Polres, kenapa kasus yang terduga pelaku sudah mengakui tapi belum juga diproses? Jangan buat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara ini hilang karena hanya terkesan pilih kasih dalam menerapkan hukum. Jadi saya berharap sekali lagi kasus ini harus diproses”, kata Eva.

Selain hal tersebut, Ketum HMP Halsel di Tobelo itu juga meminta kepada Bupati Halsel, bapak Usman Sidik agar segera mencopot ibu Milka Dadana dari jabatan Kepala Desa Kaputusan karena sudah terlibat ilegal loging. Dia mengaku bahwa dirinya mengancungkan jempol atas ketegasan bapak Usman Sidik yang tidak pernah kompromi dengan perbuatan melanggar hukum dari oknum-oknum Kepala Desa selama ini

“Saya mengakui secara pribadi dan memberi apresiasi atas ketegasan Bupati Halsel yang selama ini tidak pernah kompromi dengan oknum-oknum Kepala-kepala Desa yang terdapat melakukan perbuatan melanggar hukum. dan itu yang saya lihat dari orang nomor satu Halsel itu. Karena itu, saya minta ketegasan itu kembali ditunjukan melalui copot ibu Milka Dadana dari jabatannya sebagai Kades Kaputusan atas pengakuannya terlibat dalam proses ilegal loging”, pungkas Eva dengan nada pinta. (Abm/Red).

 

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *