
CORONGTIMUR.COM, HALUT – Mahasiswa di Kabupaten Halmahera Utara (Halut) akhirnya kembali mendapat perlakuan kekerasan dari Satpol-PP. Hal tersebut terjadi saat puluhan massa aksi demonstran yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Halut, datang kepada Pemerintah untuk menolak PERPU Cipta Kerja Nomor 2 Tahun 2022, yang dinilai tidak berpihak kepada masyarakat kecil.
Aksi puluhan mahasiswa yang berpusat di Kantor Bupati Halut itu, pada, Selasa (2/5/2023) diwarnai dengan bakar ban, sehingga mengundang perlakuan premanisme dari Satpol PP. Hal tersebut disampaikan lansung oleh korban pemukulan oleh Satpol PP, Ernisto Kongo, saat ditemui awak media Corongtimur.com.
“Saya dipukul karena mengamankan perlengkapan aksi kami berupa ban bekas, yang mau diambil oleh Satpol PP. Atas itu, saya lalu ditarik ke area belakang dan dipukuli oleh mereka (Satpol PP), ucap Ernisto yang juga sebagai Ketua LMND Halut.
Terkait tindakan premanisme dari Satpol PP itu, pihaknya mengecam dan berjanji akan memprosesnya. “Sebagai pihak keamanan, seharusnya kami dilindungi oleh Satpol PP. Nyatanya kami justru melakukan perlakuan kekerasan. Atas ini semua kami akan memproses perlakuan tersebut”, tegas Ernisto lagi. (Des/Sef)