Foto : Ketua DPC Partai Hanura Halsel, Robby Sondakh dan Sekretaris, Alim Rahman. (Istimewa).
CORONGTIMUR.COM, HALSEL – Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) akhirnya mendistribusikan Ketua dan Sekretaris DPC sebagai Caleg Provinsi Maluku Utara (Malut).
Keduanya adalah Robby Sondakh (Ketua) dan Alim Rahman (Sekretaris) sebagai Caleg Provinsi Malut, Dapil IV Halmahera Selatan.
Dengan keduanya ikut bertarung, maka dipastikan kursi DPRD Provinsi dari Partai Hanura Dapil Halsel yang sempat hilang akan kembali. Hal tersebut disampaikan lansung oleh Wakil Ketua II DPC Partai Hanura Halsel, Sefnat Tagaku.
Kepada awak media Corongtimur.com, Sabtu (13/5/2023), Sefnat mengaku bahwa komposisi Caleg Provinsi Dapil Halsel saat ini sangat kuat dan dipastikan akan mendapatkan kursi.
“Caleg Provinsi Dapil Halsel dari Partai Hanura saat ini sangat kuat. Apalagi ditambah dengan Ketua dan Sekretaris DPC Hanura yang ikut bertarung menjadi harga diri kami, maka dipastikan kursi Hanura di DPRD Provinsi Dapil Halsel akan kembali, bahkan berpotensi bisa dua kursi”, ucap Sefnat.
Selain itu, Wakil Ketua DPC Partai Hanura Halsel dan aktivis Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) itu juga mengatakan, bahwa pihaknya juga memiliki Caleg di 5 Dapil Halsel yang sangat berpotensi meraih kursi.
“Kali ini Hanura Halsel akan kembalikan kejayaannya, karena Caleg yang ada di lima Dapil Halsel sangat memiliki potensi dan basis ril. Maka kami optimis, Hanura di Halsel akan jadi pemenang”, ungkap Sefnat.
Senada dengan itu, Ketua Penjaringan Bacaleg Partai Hanura Halsel, Aswat Kausaha, mengatakan sebanyak 30 Bacaleg telah diajukan dan diterima oleh KPU.
“Berkas 30 Bacaleg dari Partai Hanura Halsel sudah kami ajukan, pada Jumat (22/5/2023) kemarin dan telah diterima oleh KPU. Selanjutnya kami akan menunggu hasil verifikasi dari KPU”, singkat Ketua Penjaringan Bacaleg Hanura Halsel.
Diketahui, Robby Sondakh (Ketua DPC Hanura Halsel) direkomendasikan menggunakan nomor urut 9 dan Alim Rahman (Sekretaris DPC Hanura Halsel) menggunakan nomor urut 7. (Abm/Wil).