Dokumen Bacaleg Diterima KPU, DPC Hanura Halsel Siap Hadapi Pemilu 2024

Foto : Suasana pengajuan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) oleh Partai HATI NURANI RAKYAT Halmahera Selatan.

CORONGTIMUR.COM, HALSEL – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), akhirnya secara resmi mengajukan Bakal Calon Legislatifnya (Bacaleg) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Halsel, Jumat (12/5/2023).

Sejumlah 30 orang Bacaleg yang diajukan Partai Hanura kepada KPU Halsel yang tersebar di 5 Daerah Pemilihan (Dapil), diantaranya; 7 orang di Dapil 1, 4 orang di Dapil 2, 6 orang di Dapil 3, 6 orang di Dapil 4 dan 7 orang di Dapil 5.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hanura Halsel, Robby Sondakh, kepada awak media Corongtimur.com usai pihaknya mendaftarkan 30 Bacaleg kepada KPU, dirinya mengaku sudah siap mengikuti Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024.

“Dengan diterimanya dokumen pengajuan Bacaleg Partai Hanura, maka kami sudah sangat siap menghadapi Pemilu Tahun 2024 nanti”, ucap Ketua DPC Hanura Halsel saat dikonfirmasi oleh awak media ini.

Terkait jumlah kursi yang ditargetkan oleh DPC Partai Hanura Halsel pada Pemilu Tahun 2024 mendatang, anggota DPRD Halsel dua periode itu mengaku pihaknya menargetkan unsur pimpinan.

“Kali ini kan kami punya Caleg yang berpotensi disemua Dapil, jadi kami sangat optimis akan meraih kursi pimpinan”, pungkas Robby Sondakh.

Sementara itu, menurut Ketua KPU Halmahera Selatan, Dr. Muhammad Agus Umar, M.Sc, mengatakan bahwa seluruh dokumen pengajuan Bacaleg dari Partai Hanura sudah dinyatakan lengkap dan diterima.

“Kami sudah memeriksa seluruh dokumen Bacaleg yang diajukan oleh Partai Hanura Halmahera Selatan, dan seluruhnya dinyatakan lengkap dan diterima”, singkat Ketua KPU Halsel.

Diketahui, Hati Nurani Rakyat merupakan Partai Politik pertama yang mengajukan Bacaleg dan telah diterima oleh KPU Halsel. (Abm/Red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *