Wujudkan Pembangunan di Tingkat Desa, DPMPD Halbar Gagas Pembangunan Desa Berbasis Kawasan Perdesaan

Foto : Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pembangunan Desa (Kadis PMPD) Halmahera Barat, saat menjelaskan gagasannya pada pertemuan dengan Desa-desa di Kecamatan Sahu Timur.

 

CORONGTIMUR.COM, HALBAR – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pembangunan Desa (DPMPD), Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), menggagas pembangunan desa berbasis kawasan perdesaan. Hal itu digagas pada pertemuan yang dilaksanakan di Kecamatan Sahu Timur, Halmahera Barat, Kamis (2/3/2023).

Kepala Dinas PMPD Halbar, Soni Balatjai, menjelaskan bahwa desa yang satu karakter harus dianilisis potensi unggulan desa masing-masing, sehingga dalam merencanakan sebuah pembangunan semua kebutuhan desa dalam kawasan dapat dianalisis potensi ekonomi dan infrastrukturnya .

“Untuk mencapai perencanaan kawasan perdesaan tersebut desa harus ikut secara partisipatif dalam merencanakan pembangunan dalam wilayahnya sehingga kelihatan integratif dalam spasial. Saya bersyukur karena respon desa cukup baik, seperti desa-desa yang ada di kecamatan Sahu Timur”, ucap Kadis PMPD itu.

Dalam pertemuan pada hari kamis kemarin, kata Soni Balatjai, “telah disepakati terdapat empat kawasan yang akan dikembangkan dan dibuat dokumennya meliputi: Kawasan PERDESAAN berbasis Agro mina wisata yg melibatkan Desa Loce, Desa Idam Gamlamo dan desa Gamomeng. Kawasan perdesaan berbasis Agro wisata Sungai Akelamo yang melibatkan desa Akelamo, desa Tarkus, desa Awer dan desa Aketola”, jelasnya.

Lanjut Kadis PMPD, “Kawasan perdesaan berbasis agro wisata yang melibatkan desa Tibobo, desa Hoku-Hoku Gam, desa Gamnyial, desa Cempaka, desa Ngaon, desa Gamsungi dan desa Taba. Kawasan perdesaan berbasis agro politan yang melibatkan desa Goal, desa Sidodadi, desa Air Panas dan desa Golago Kusuma. Atas empat kawasan tersebut akan terlihat kerja sama antar desa dalam mengelola kawasan tersebut”,

Selain itu, Kadis PMPD Halbar itu juga menjelaskan bahwa rencana tersebut akan diseriusi oleh Desa-desa di Kecamatan Sahu Timur, karena dalam penyusunan dokumennya desa-desa tersebut telah menganggarkannya dalam anggaran ABPDesa tahun 2023. Dalam rangka penyusunan master plannya desa akan bekerja sama dengan akademisi STPK BANAU dan diawasi langsung oleh Dinas DPMPD.

“Saya harapkan jika dokumen ini telah rampung, maka desa dapat mempresentasikan ke Bappeda Halmahera Barat dan komisi satu DPRD Kabupaten Halbar, untuk dapat disetujui kemudian dilahirkan Peraturan bupati terhadap penetapan kawasan perdesaan tersebut di kecamatan Sahu Timur. Bahkan desa juga dapat mempresentasikan sendiri di Kementrian desa dan Bappenas RI”, kata Soni Balatjai lagi.

Insya Allah, tambah Soni, “saya juga mengharapkan agar hal ini dapat tertular juga pada kecamatan lainya dengan menggunakan pembangunan desa berbasis kawasan ini. Karena dengan pola ini sajalah pembangunan desa akan terarah dan ekonomis dalam membangun, serta nantinya dapat meningkat kehidupan rakyat kedepan”, tandas Kadis PMPD Halbar.

Sementara itu, Kades Hoku-Hoku Gam, Melkianus Giwe S.Th, menyampaikan bahwa pihaknya sangat sependapat dengan apa yang digagas oleh Kadis PMPD Halbar. “Sudah saatnya para kades menghentikan perjalanan keluar daerah yang tidak ada faedahnya (bimtek luar daerah misalnya)”, tutur Melkianus dalam menanggapi program tersebut

“Kini desa-desa sudah harus lebih kreatif dan pandai membaca peluang dalam membangun desanya, misalnya dengan menyusun rencana pengembangan kawasan perdesaannya lalu kemudian menawarkannnya ke kementrian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal serta Badan Perencanaan Nasional Republik Indonesia (BAPENAS RI)”, Pungkas Kades Hoku-Hoku Gam. (Red/Sef).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *