Terkait Dugaan Penganiayaan Seorang Guru di Halut Kepada Siswa, Ini Penjelasan Kasat Reskrim Polres Halut

Foto : Kasat Reskrim Polres Halut, IPTU Elvin Septian Akbar, STK, SIK, saat memberikan penjelasan terkait dugaan penganiayaan seorang guru kepada siswanya di Halut.

 

 

CORONGTIMUR.COM, HALUT – Dugaan penganiayaan oleh salah satu guru (SB) di Sekolah Menengah Atas Negeri 1 (SMANSA), Kabupaten Halmahera Utara (Halut), Provinsi Maluku Utara (Malut) kepada MF yang adalah muridnya, akhirnya mendapat keterangan dari pihak Polres Halut.

Kepada awak media Corongtimur.com, Jumat (24/2/2023), Kasat Reskrim Polres Halut, IPTU Elvin Septian Akbar, STK, SIK, membenarkan akan adanya dugaan penganiayaan tersebut.

“Iya benar, sesuai video yang beredar di masyarakat yang memperlihatkan seorang guru melakukan aniaya kepada siswanya adalah peristiwa benar. Video itu direkam oleh salah satu siswa yang ada di kelas tersebut saat peristiwa penganiayaan terjadi”, jelas Elvin.

Kasat Reskrim Polres Halut itu juga menjelaskan, bahwa kronologisnya saat Pelaku sementara menerangkan mata pelajaran Sejarah dan menanyakan kepada kepada korban terkait nama-nama pahlawan Indonesia, namun korban justru menyebut nama salah satu siswa yang ada di kelas itu.

“Jawaban dari korban itulah, yang membuat pelaku lansung melakukan tindakan penganiayaan. Namun untuk sementara kami akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait dengan saksi-saksi, setelah itu baru kita bisa menentukan apakah perkara ini bisa dilanjutkan atau tidak”, ucap Kasat Reskrim Polres Halut itu.

Diketahui, pelaku adalah salah satu guru honorer di SMA Negeri 1 Halmahera Utara, sejak tahun 2015. (Red/Sef).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *