Foto : Masa Aksi Aliansi Peduli Masyarakat Lingkar Tambang (APMLT) saat dihadang oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan kelompok adat.
CORONGTIMUR.COM, HALUT – Puluhan pemuda yang mengatasnamakan Aliansi Peduli Masyarakat Lingkar Tambang (APMLT) dihadang oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan kelompok adat, wilayah lingkar tambang PT. Nusa Halmahera Mineral (PT. NHM), tepatnya di kali Jodoh, Kecamatan Kao, Halmahera Utara (Halut), pada, Rabu (01/02/2023).
Kejadi tersebut bermula ketika Masa aksi yang hendak bergerak menuju ke PT. NHM Untuk melakukan aksi damai sekaligus menyerahkan donasi yang berasal dari masyarakat lingkar tambang, terkait dengan Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) yang dianggap telah mati.
Hal tersebut disampaikan lansung oleh Koordinator aksi, Rovin Djinimangale. Kepada awak media Corongtimur.com, Rovin mengungkapkan bahwa dalam aksi damai itu pihaknya hanya ingin menyerahkan hasil penggalangan dana dari masyarakat kepada pihak PT. NHM, namun disesalkan karena mereka dihadang oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan lembaga adat.
“Aksi yang kami lakukan itu adalah aksi damai yang itu sudah ada surat pemberitahuan ke Polsek malifut dan juga Polsek Kao, untuk mengawal agenda aksi kami. Tujuan kami hanya satu, yaitu untuk menyerahkan hasil penggalangan dana dari masyarakat lingkar tambang kepada pihak PT.NHM terkait program PPM yang kami anggap sudah mati. Namun kenapa kami dihadang oleh kelompok orang yang mengatasnamakan lembaga adat?”, Ucap Rovin dengan kesal.
Lanjut Rovin, “Kalau atas nama lembaga adat, berarti mereka kan orang tua kami. Kenapa kami dihadang saat punya tujuan baik untuk masyarakat lingkar tambang? Lebih aneh lagi, pihak kepolisian tidak mampu membubarkan orang-orang yang Menghalangi dan mengacaukan aksi damai yang kami lakukan, sehingga terjadi kemacetan dan dua teman kami (Alin dan Else) pun mengalami tindakan kekerasan”, kata Korlap aksi APMLT itu.
Terkait dua orang masa aksi yang mengalami tindakan kekerasan dari sekelompok orang yang mengatasnamakan lembaga adat itu, Rovin mengaku akan melaporkan kepada pihak yang berwajib untuk ditindak secara hukum. Korlap aksi itu juga mengaku akan melayangkan mosi tidak percaya terhadap Polres Halut karena dinilai telah gagal dalam mengawal aksi mereka.
“Kami akan membuat laporan pengaduan kepada pihak Polres, terkait kasus kekerasan yang dilakukan Oleh oknum yang berinsial AN dan ST. Selain itu, kami juga akan megajukan mosi tidak percaya terhadap Polres Halut, Polsek Malifut dan Polsek Kao, kepada Polda Maluku Utara bahkan Ke Mabes POLRI, karena kami menilai mereka gagal dalam mengawal aksi damai kami”, pungkas Rovin. (Red/Sef).