Secara Swadaya, Warga Geti Baru Antusias Angkat Material Untuk Bangun Kantor Desa

CORONGTIMUR.COM, HALSEL- Ratusan warga Desa Geti Baru, Kecamatan Bacan Barat Utara, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), antusias berbondong-bondong mengangkat material pasir sebagai bentuk dari komitmen untuk membangun kantor Desa yang baru.

Kepada media Corongtimur.com Kifli Ahmad, warga Desa Geti Baru mengatakan, warga desa Geti Baru yakni gabungan masa pendukung 3 cakades sementara beraktivitas mengangkat material pasir untuk pembangunan kantor desa yang baru.

“Iya, torang (kami/red) masa pendukung 3 cakades lagi kerja bakti untuk angkat pasir dalam rangka pembangunan kantor desa yang baru,” ujar Kifli pada pukul 09.00 WIT, via telepon, Sabtu, (21/01/2023)

Kifli menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari rasa tanggung jawab mereka atas apa yang terjadi saat pengumuman hasil sengketa pilkades beberapa waktu lalu yang menyebabkan terbakarnya kantor desa.

“Torang (kami/red) akan bangun kantor desa yang baru secara swadaya bahkan lebih bagus lagi, asalkan pak Bupati jangan lantik saudara Irwan Lasiru sebagai torang pe Kapala Desa,” kata Kifli.

Jika Irwan tetap dilantik, lanjut Kifli, pihaknya tidak yakin apa yang akan terjadi dengan desa mereka. Ia meminta agar lebih baik Bupati Halsel, Usman Sidik, menurunkan Karteker untuk desa mereka.

“Karena yang bersangkutan pe (punya/red) tempat tinggal dan rumah di desa lain yaitu Desa Babang,” ujar Kifli lagi, mewakili aspirasi warga.

Diketahui, sebelumnya warga Desa Geti Baru yang tergabung dalam simpatisan 3 Calon Kepala Desa memprotes pengumuman putusan hasil sengketa pilkades pada, Selasa (10/01/2023) lalu dengan melakukan aksi membakar kantor desa.

Aksi protes tersebut dilakukan karena menurut mereka putusan hasil sengketa pilkades tidak berdasarkan fakta-fakta dalam persidangan serta ketentuan hukum.

Disentil soal pemeriksaan 12 terduga pembakaran kantor Desa, pihaknya kukuh menyatakan bahwa semua warga pendukung tiga cakades siap bertanggung jawab.

“Satu di penjara, semua pendukung turut dipenjarakan,” tutup Kifli. (Red/DM)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *