Foto : Ketua Forum Angkatan Muda Loloda Maluku Utara (Famul-MU), Rivaldo Djini.
CORONGTIMUR.COM, HALUT – Forum Angkatan Muda Loloda Maluku Utara (FAMUL-MU) kembali mempertanyakan sisa anggran Proyek Multy Years Jalan Galela-Loloda (Galda). Pasalnya, pembangunan jalan penghubung Galda yang di mulai dari tahun 2020 dengan anggaran mencapai 300 Milyar, hingga kini belum juga selesai.
Hal tersebut disampaikan lansung oleh Ketua Famul-MU, Rivaldo Djini, kepada Awak media Corongtimur.com (18/01/2023). Rivaldo mengaku mengapresiasi terhadap kinerja Pemerintah Daerah Halmahera Utara (Pemda Halut) terhadap masyarakat Loloda dengan membangun jalan penghubung Galda, karena dinilai baik dan menguntungkan bagi masyarkat Loloda.
Namun bagi Rivaldo, ada rasa kekesalan pihaknya terhadap proses pembangunan jalan penghubung tersebut karena sampai saat ini jalan penghubung galela Loloda belum juga selesai. Selain itu, Rivaldo juga mempertanyakan terkait Anggaran yang berkisar 300 Milyar untuk Proyek multy years itu telah dikemanakan.
“Kami memberikan apresiasi positif kepada Pemda Halut atas kinerja untuk pembangunan jalan penghubung Galda, mulai dari tahap I, II dan III. Kami rasa dengan adanya jalan penghubung Galda ini mempermudah akses masyarakat Loloda. Akan tetapi, seharusnya dengan anggaran kurang lebih 300 M sekian, kami rasa sudah bisa menyelesaikan pembangunan jalan tersebut. Nyatanya belum selesai juga”, Ucap Ketua Famul-MU itu.
Lanjut Ketua Famul-MU, “Jika Pemda Halut serius melihat Masyarakat Galela dan Loloda melalui pembangunan jalan penghubung itu, maka sudah barang tentu proyek sebesar ini selesai sesuai dengan waktu yang ditargetkan. Namun hingga hari ini, jalan yang dibangun itu juga belum-belum selesai. Lantas anggaran dengan kisaran 30 M itu dikemanakan?”, tanya Rivaldo dengan kesal.
Karena itu, Ketua Famul-MU menegaskan akan terus mengawal pembangunan jalan penghubung Galela-Loloda sampai tuntas. Dia juga mengungkapkan bahwa Loloda punya banyak kontribusi dalam kemajuan Kabupaten Halmahera Utara, baik dari Sumber Daya Manusia (SDM) dan Juga Sumber Daya Alam (SDA), jadi tidak ada alasan untuk menghambat proses pembangunan di Loloda.
“Kami masyarakat Loloda sudah cukup banyak menyumbangkan Sumber Daya Manusia (SDM) dan Sumber Daya Alam (SDA) untuk kepentingan kemajuan Kabupaten Halmahera Utara. Maka sebab itu, kami wajib meminta Keadian pada tanah kami sendiri. Saya akan mengkonsuldasikan kepada seluruh masyarakat untuk tetap mengawal proses ini hingga tuntas. Ingat, Stop main-main, jangan sampai alam dan leluhur Loloda akan merestui perjuangan ini”, pungkas Ketum Famul-MU itu. (Red/Sef).