Cakades Kalah di Halsel Bakal Dilantik, Sefnat Tagaku Sebut Usman Sidik Bupati Tergagal 

Foto : Sefnat Tagaku, Aktivis Muda Maluku Utara.

 

 

CORONGTIMUR.COM, HALSEL – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), dinilai gagal menangani proses penyelesaian sengketa Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang berlansung pada (12/11/2022) kemarin.

Pasalnya, ada beberapa desa yang Calon Kepala Desanya (Cakades) kalah pada saat Pilkades berlansung, namun nama mereka justru dipersiapkan untuk dilantik sebagai Kades defenitif. Salah satunya adalah Desa Lalubi, kecamatan Gane Timur.

Menanggapi hal tersebut, salah satu aktivis muda Maluku Utara yang juga sebagai putra Desa Lalubi, Sefnat Tagaku, angkat bicara. Kepada awak media Corongtimur.com, Rabu (11/01/2023), Sefnat Tagaku sebut bupati kabupaten Halmahera Selatan, Usman Sidik adalah bupati tergagal se-Indonesia.

“Usman Sidik adalah bupati tergagal se-Indonesia. Punya tekad mengembalikan Senyum Halsel, tapi realitasnya justru merusaki. Apa yang kita harapkan dari pemimpin yang seperti ini? Masa orang yang tidak dipercayakan masyarakat akan dilantik sebagai Kades? Ini kan rusak”, ucap Sefnat.

Lanjut Sefnat, “Cakades yang terpilih pada saat Pilkades berlansung itu atas nama Roland Korompis dengan jumlah suara 276. Sementara Kelyon Hulahi jumlah suaranya 228 maka selisih antara mereka adalah 48, bagaimana yang kalah akan dilantik?”, kata Sefnat yang juga sebagai Ketua OKK GAMKI Halsel.

Menurut Sefnat, ini merupakan bukti bahwa Usman Sidik gagal menjalankan tugas sebagai bupati di Halmahera Selatan. “Persoalan Pilkades ini menjadi bukti kongkrit, bahwa Usman Sidik tidak mampu menjalankan tugasnya sebagai bupati”, pungkas Sefnat.

Diketahui, ada tiga Cakades Lalubi yang ikut bertarung dalam proses Pemilihan Kepala Desa, mereka adalah Kelyon Hulahi sebagai nomor urut 1, Lexi Fence Tagaku sebagai nomor urut 2 dan Roland Korompis sebagai nomor urut 3, yang juga sebagai pemenang pada pilkades tersebut. (Red/Sef).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *