Foto : Tim Resmob Polres Halut, Usai Tangkap Pelaku Pencurian.
CORONGTIMUR.COM, HALUT – Polres kabupaten Halmahera Utara (Halut), Provinsi Maluku Utara (Malut) melalui Tim Resmob Sat Reskrim kembali merenggut pelaku pencurian di Desa Gosoma, Kecamatan Tobelo, pada Rabu (02/11/22), tepatnya dilokasi sekitar Perumahan Griya Bhayangkara.
Penangkapan pelaku pencurian tersebut bermula dari pengintaian yang dilakukan oleh Tim Resmob Polres Halut pada lokasi sekitar perumahan Griya Bhayangkara yang diduga menjadi tempat sasaran pelaku pencurian tersebut untuk melakukan aksinya.
Hal itu disampaikan lansung oleh Kasat Reskrim Polres Halut, Iptu Elvin Septian Akbar S.T.K, SIK, kepada sejumlah awak media saat dirinya diwawancarai. Kasat Reskrim Polres Halut itu menjelaskan bahwa awalnya Tim Resmob Polres Halut melakukan pengintaian di sekitar perumahan Griya Bhayangkara karena sudah sering terjadi peristiwa pencurian.
“Iya benar kami telah menangkap salah satu pelaku pencurian di Halmahera Utara di lokasi Perumahan Griya Bhayangkara, tepatnya di Desa Gosoma, kecamatan Tobelo. Dari hasil Interogasi Tim berhasil mengungkap bahwa benar orang yang sering melakukan pencurian di Griya Bhayangkara adalah seorang Laki-laki yang berinisial (AA) 27 thn, Warga Desa Wosia Kecamatan Tobelo Tengah”, ucap Kasat Reskrim Polres Halut.
Lanjut Kasat Reskrim Polres Halut, “penangkapan tersebut bermula dari Tim Resmob Polres Halut yang dipimpin oleh KBO Reskrim Ipda Yakub Biyangi Panjaitan, S.Tr.K, tengah melakukan pengintaian di lokasi Perumahan Griya Bhayangkara yang sudah sering terjadi pencurian, pada pukul 02.00 Wit”, terang Iptu Elvin.
“Dalam pengintaian tersebut, Tim Resmob Polres Halut mencurigai seorang pria yang berjalan mondar-mandir di sekitar Perumahan Griya Bhayangkara. Kemudian pada pukul 02.30 Wit, Tim melihat ada gerak-gerik pelaku untuk melakukan pencurian. Dimana pelaku saat itu sedang bersembunyi di samping rumah warga. Karena gerak gerik pelaku yang dinilai sangat mencurigakan, maka Tim Resmob langsung mengamankannya dan membawah ke Mapolres Halut”, pungkas Kasat Reskrim Polres Halut.
Dilansir dari akun resmi Facebook Polres Halut, ada sejumlah barang bukti yang dicuri oleh pelaku juga telah ikut diamankan. Diantaranya, Satu buah Laptop merek Asus warna silver. Satu buah Laptop merek Dell warna silver. Satu buah Hp merek iphone 11 warna merah. Satu buah Hp merek iphone 7 warna gold. Satu buah Hp merek vivo warna Biru navi. Satu buah Hp merek vivo warna metalik. Satu buah Hp merek samsung warna hitam. Satu buah Hp merek evercros warna hitam. Satu buah kalung emas dengan berat kurang lebih 2 gram.
Diketahui, Tim Resmob Polres Halut mengumpulkan semua Barang bukti tersebut atas hasil pencurian dibeberapa titik desa, yaitu Desa Luari, Desa Wosia, Desa TPI dan Desa Rawajaya. (Red/Sef).