Kasi Pidum Kejaksaan Halut Jadi Pembicara Pada Kuliah Umum di Unhena

Foto : Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Halmahera Utara, Maradona Eka Putra, SH, Bersama Peserta Kuliah umum.

 

CORONGTIMUR.COM, HALUT – Universitas Hein Namotemo (Unhena) melalui program Studi Ilmu Hukum, menggelar kuliah umum tentang Restoratif Justice, pada (3/11/2022) siang tadi, yang bertempat di kelas belajar Unhena, Tobelo, kabupaten Halmahera Utara (Halut).

Dalam kuliah umum tersebut, Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Halmahera Utara (Kasi Pidum Kejari Halut), Maradona Eka Putra, SH, diundang sebagai pemateri untuk memberikan pemahaman kepada mahasiswa hukum, Unhena, tentang Restoratif Justice.

Kepada wartawan Corongtimur.com, Kasi Pidum Kejari Halut, Maradona Eka Putra, SH, membenarkan adanya kuliah umum yang dilaksanakan oleh Program Studi Ilmu Hukum, Universitas Hein Namotemo.

“Iya, tadi saya diundang untuk menjadi pemateri dalam kegiatan kuliah umum yang digelar oleh Program Studi Ilmu Hukum, Universitas Hein Namotemo, untuk memberikan pemahaman tentang Restoratif Justice serta penerapannya di Kejaksaan dan Pengaruhnya Bagi Masyarakat”, ucap Kasi Pidum Kejari Halut itu.

Lanjut Maradona, “Karena itu saya berharap Mahasiswa yang hadir dalam kuliah umum tersebut, dapat memperoleh wawasan ilmu hukum yang semakin berkembang, tidak hanya di aturan perundangan undangan saja tapi juga implementasinya pada masyarakat. Saya juga berharap apa yang saya berikan dapat memberi dampak baik bagi mahasiswa Hukum Unhena”, tutup Maradona. (Red/Sef).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *