Hadapi Pemilu 2024, Ini Penjelasan Ketua KPUD Halut

Foto : Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Utara, Muhammad Rizal.

 

CORONGTIMUR.COM, HALUT – Tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024 telah resmi berjalan. Hal ini ditandai dengan adanya kegiatan launching yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), pada 14 Juni 2022, lalu.

Dengan dilaunchingnya tahapan penyelenggaran Pemilu serentak tahun 2024 tersebut, maka seluruh KPU ditingkat Provinsi hingga kabupaten pun bergriliya untuk menjalankan tahapan, mulai dari perencanaan program dan anggaran, serta penyusunan peraturan penyelenggaraan pemilu.

Begitupun yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum kabupaten Halmahera Utara (Halut), Provinsi Maluku Utara (Malut). Kepada wartawan Corongtimur.com, di sela-sela Sosialisasi PKPU, di Hotel Grenlend, Tobelo, Halmahera Utara, (5/11/2022), Ketua KPU Halut, Muhammad Rizal, mengaku bahwa pihaknya telah menjalankan berbagai tahapan sesuai dengan ketentuan yang ditentukan.

“Sejak dilaksanakan launching tahapan penyelenggara Pemilu, kami di KPU Halut telah menjalankan beberapa tahapan. Diantaranya meyusun program dan anggaran, serta telah menyusun penyelenggaraan Pemilu itu sendiri”, ucap Ketua KPU Halut.

Lanjutnya Muhammad Rizal, “Kami juga dalam tahapan ini, telah melakukan pemutakhiran data pemilih, pendaftaran Parpol yang dimulai dari verifikasi administrasi kemudian verifikasi faktual atau mengecek keabsahan pengurus dan anggota langsung ke lapangan. Tahap verifikasi faktual pertama telah kita lalui dan berikut akan masuk tahap perbaikan. Dari hasil perbaikan itu barulah ditetapkan dan kemudian diumumkan pada 14 Desember tahun 2022, terkait partai politik mana yang menjadi peserta pemilu di 2024 nanti”, jelas M. Rizal.

Pada tahapan verifikasi faktual tersebut, Ketua KPU Halut memberikan apresiasi kepada pengurus dari 9 partai politik, karena dinilai sangat komunikatif, sehingga tim yang diturunkan KPU di 17 kecamatan untuk memverifikasi 1.681 keanggotaan yg terkena sampel dan semuanya boleh terverifikasi. 9 Partai Politik itu adalah, PKN, Perindo, PSI, Gelora, PBB, Hanura, Buruh, Garuda dan Partai Umat.

Selain itu, Muhammad Rizal juga mengaku bahwa pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan perekrutan Badan adhoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Karena itu pihaknya membuka peluang kepada siapa saja yang mau bergabung sebagai PPK dan PPS.

“Yang mau bergabung dengan kami di KPU Halut melalui PPK dan PPS, silahkan terus mengakses aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA) untuk mendapatkan informasi-informasi terkait dengan perekrutan PPK dan PPS”, lanjut Ketua KPU Halut menjelaskan.

Ketua KPU Halut juga meminta kepada seluruh stakeholder untuk dapat memberikan dukungan aktif dari seluruh masyarakat sebagai pemilih, dalam hal ini OKP, Partai Politik, termasuk pihak keamanan TNI-Polri, agar proses pelaksanaan Pemilu ini bisa berjalan lancar. (Red/Sef).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *