Berita Viral Tuding Ketua Bawaslu Halut, Begini Penjelasannya

Foto : Ketua Bawaslu Halut, Rafli Kamaluddin, ST

CORONGTIMUR.COM, HALUT – Hasil tes wawancara peserta Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) kecamatan di kabupaten Halmahera Utara (Halut), provinsi Maluku Utara (Malut) telah resmi diumumkan oleh Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Halut, 26/10/2022, pukul 01:00 Wit.

Namun rupa-rupanya masih menyisahkan polemik. Pasalnya, ada rekaman percakapan yang diduga orang suruhan Ketua Partai Keadilan Bangsa (PKB) Halmahera Utara, Irfan Soekonae , inisial IS dengan salah satu peserta Calon Panwaslu Kecamatan Malifut, Esra Ngare terkait seleksi Panwaslu tersebar viral melalui via whatsapp.

Dalam komunikasi tersebut, melibatkan nama ketua Bawaslu Halut, Rafli Kamaludin, ST, yang juga menjadi sorotan publik Halmahera Utara. Menanggapi hal tersebut, Rafli Kamaluddin membantah tudingan atas dirinya itu. Ia mengaku bahwa dirinya tidak pernah berkomunikasi dengan siapapun terkait deal-deal dengan peserta tes panwaslu di Halut.

“Saya tidak pernah berhubungan dengan hal-hal yang bersifat deal-deal bersama peserta calon atau pihak manapun dan dalam bentuk apapun untuk meloloskan peserta calon Panwaslu. Semua punya regulasi yang juga menjadi pegangan kami sebagai komisioner Bawaslu. Jadi yang lulus sebagai Panwaslu kecamatan itu adalah murni tanpa intervensi dari pihak manapun”, tegas Rafli.

Lanjut Rafli, “memang banyak pihak yang meminta komunikasi terkait hal itu, tapi saya sama sekali tidak terpengaruh bahkan tidak merespon soal komunikasi yang semacam itu. Karena kami di Bawaslu Halut sangat hati-hati dan mengikuti regulasi yang telah ditetapkan untuk menjadi pedoman kami”, ucap Rafli.

Terkait berita yang beredar viral itu, Rafli mengaku pihaknya telah melakukan penetapan pleno pimpinan untuk menindaklanjuti persoalan yang mencoreng nama baik lembaga Bawaslu.

“Kami telah melakukan rapat pleno pimpinan untuk menindaklanjuti persoalan ini”, pungkas Rafli. (Red/Sef).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *