Foto : Ketua Bawaslu Halut, Rafli Kamaluddin, ST, saat diwawancarai Wartawan Corongtimur.com.
CORONGTIMUR.COM, HALUT – Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Utara (Halut) provinsi Maluku Utara (Malut), secara resmi melantik Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) di 17 kecamatan. Proses pelantikan tersebut disertai dengan pengambilan sumpah dan janji jabatan, yang dipusatkan di Hotel Greenland, Tobelo, Halmahera Utara, pada Sabtu (29/10/2022, pukul 09:50 Wit.
Hal tersebut disampaikan lansung oleh Ketua Bawaslu Halut, Rafli Kamaluddin, ST, saat diwawancarai wartawan Corongtimur.com, disela-sela kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah anggota Panwaslu kecamatan di kabupaten Halmahera Utara. “Iya benar, hari ini Bawaslu Halut telah melakukan agenda pelantikan dan pengambilan sumpah bagi anggota Panwaslu pada 17 kecamatan”, ucap Rafli.
Ketua Bawaslu Halut itu juga berharap kepada seluruh anggota Panwaslu Kecamatan se-Halut, agar tidak membangun ego-ego dalam bentuk apapun yang dapat merusak nama baik lembaga Bawaslu. Dirinya juga mengajak kepada seluruh anggota Panwaslu yang baru dilantik, agar menjaga nama baik lembaga Bawaslu.
“Saya berharap kepada semua anggota Panwaslu kecamatan di Halmahera Utara yang baru dilantik ini agar tidak membangun ego-ego dalam bentuk apapun, yang dapat mengotori atau merusak nama baik lembaga Bawaslu yang kita cintai. Mari sama-sama kita jaga nama baik lembaga ini dengan cara menjadikan diri kita berintegritas dan bersikap independent untuk mewujudkan demokrasi yang baik pada Pemilu 2024”, pinta Ketua Bawaslu Halut itu.
Selain itu, Ketua Bawaslu Halut juga menerangkan bawah ada 2 anggota Panwaslu yang tidak mengikutsertakan diri dalam kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut. “Ada 2 orang yang tidak ikut pelantikan dan pengambilan Sumpah dari 51 anggota Panwaslu yang lulus dalam tes seleksi. Dua-duanya adalah anggota Panwaslu kecamatan Tobelo Tengah, yakni; Deckay Rahmani dan Afner Sengi”, terang Rafli.
Terkait dengan dua orang yang tidak mengikuti pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut, Rafli menjelaskan pihaknya sementara menunggu surat secara resmi dari peserta yang mengundurkan diri, barulah dilakukan pleno Pergantian Antara Waktu (PAW).
Diketahui, yang hadir dalam kegiatan pengambilan sumpah dan janji jabatan anggota Panwaslu kecamatan itu, adalah Kordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Pendidikan dan Pelatihan (Kordiv SDM dan Diklat) Bawaslu Malut, Adrian Yoro Naleng, Ketua KPU Halut, Muhammad Rizal, Tokoh Agama dan para Camat se-Halut. (Des/Sef).