APMT Lakukan Aksi Protes ke Pemda Halut

Foto : Istimewa

 

CORONGTIMUR.COM, HALUT – Asosiasi Pangkalan Minyak Tanah (APMT) Kabupaten Halmahera Utara (Halut) melakukan aksi protes kepada pemerintah daerah Halut, Kamis 13/10/2022.

Aksi protes APMT ini untuk menolak kebijakan pemerintah daerah karena telah mengeluarkan Keputusan Bupati Nomor: 500/269A/HU/2022, tentang pembentukan pangkalan induk di tiap kecamatan. Selain itu, APMT juga meminta kepolisian untuk mengusut tuntas mafia minyak tanah di Halmahera Utara.

“Kami menilai keputusan Bupati bahwa pendistribusian minyak tanah hanya mempersulit masyarakat dan harga eceran tertinggi (HET) pun akan ikut naik, dan 896 pangkalan setiap desa akan dihapus serta dibentuknya pangkalan induk setiap kecamatan,” ucap Haris Budiman kordinator aksi.

Lanjut Haris, “kami juga meminta agar pemerintah daerah tidak hanya mementingkan kepentingan pribadi dan kelompok, tapi bisa melihat kepentingan secara keseluruhan masyarakat di Halut”, terangnya.

“Karena itu, pemerintah daerah meski mempertimbangkan atas kebijakan yang dikeluarkan itu. Ada tiga hal yang perlu dipertimbangkan pemda Halut. Pertama, dapat mempersulit jangkauan masyarakat yang sebelumnya dekat menjadi jauh. Kedua, hilangnya 896 pangkalan minyak tanah, dan ketiga menurunnya secara drastis harga kopra yang berpengaruh pada pendapatan masyarakat,” lanjut Haris.

Alasan itulah, pihak Haris menolak terbentuknya pangkalan induk karena hanya mempersulit masyarakat. Menolak penghapusan pangkalan minyak di setiap desa. Kemudian pihaknya mendesak agar Bupati dan Wakil Bupati untuk menghentikan ambisi membangun pangkalan induk.

Selain itu, pihak Haris berharap ada kebijakan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Halut atas 896 pangkalan yang akan dihapus oleh pemerintah daerah. (Abm/Sef)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *